Tembok Dibangun, Pemukiman Warga di Pematang Simalungun Dilanda Banjir

Kamis, 14 Mei 2020 - 18:25 WIB
Menurutnya, pembangunan tembok perumahan tanpa ijin di atas jalan speksi dan jaringan irigasi sudah dilaporkan ke DPRD Simalungun,dinas terkait namun belum juga ditanggapi.

Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemkab Simalungun, Budiman Silalahi menegaskan pembangunan tembok perumahan di atas jalan speksi menyalahi dan harus dibongkar.

"Menyalahi dan pengembang harus membongkarnya," sebut Budiman.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!