Santri Ponpes Ngruki Dilarang Jemput Abu Bakar Ba'asyir yang Bebas Pekan Ini

Selasa, 05 Januari 2021 - 14:16 WIB
"Hanya keluarga dan tim pengacara (yang boleh menjemput Abu Bakar Ba'asyir). Kami lakukan pembatasan karena pandemi. Jangan sampai terjadi kerumunan," kata Kalapas Gunung Sindur Mujiarto saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (5/1/2021).

Diberitakan sebelumnya, setelah menjalani hukuman selama 11 tahun dari total vonis 15 tahun penjara, pendiri dan pimpinan Ponpes Ngruki Solo Abu Bakar Ba'asyir bebas murni pada Jumat 8 Januari 2021.

Selama menjalani hukuman sejak Juni 2011 silam, Abu Bakar Ba'asyir mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana selama 55 bulan. Abu Bakar Ba'asyir diduga memberikan pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.

"Beliau menjalani hukuman 15 tahun, mendapat remisi 55 bulan yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit," kata Kakanwil Kemekum HAM Jabar Imam Suyudi. (Baca juga: Tak Ada Penyambutan di Ponpes Ngruki, Ini Rangkaian Acara Setelah Abu Bakar Ba'asyir Tiba)

Diberitakan sebelumnya, ustaz Abdurochim mengatakan, keluarga telah mendapatkan kabar dari Kemenkum Ham, ustaz Abu Bakar Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor pada Jumat (8/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!