50 Huntap untuk Korban Banjir Bandang Luwu Utara Telah Diserahkan

Selasa, 05 Januari 2021 - 10:12 WIB
Sementara, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani juga tak lupa menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas rampungnya 50 unit huntap bagi korban bencana banjir bandang di wilayahnya. Ia menjelaskan, akibat banjir bandang di Masamba, Luwu Utara Juli lalu, 1.295 rumah warga rusak berat, bahkan hilang terseret banjir. Selama ini, masyarakat terdampak terpaksa menyewa rumah dari dana bimbingan Pemerintah Daerah hingga hunian tetap mereka selesai dibangun.

“Yah yang pasti untuk yang rumahnya hilang, rusak berat kan sudah diberikan dana bimbingan. Nah tadi kan kita dengar mereka sudah menyewa untuk hunian sementara sampai menunggu selesainya hunian tetap," katanya.

Bupati mengaku bersyukur dengan dukungan yang luar biasa dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dalam 68 hari ada 50 unit hunian tetap yang bisa diserahterimakan.

Ia juga berharap bantuan hunian tetap dari Pemprov Sulsel ini dapat menjadi pemicu bagi pihak lain, baik swasta maupun pemerintah pusat untuk dapat membantu masyarakat terdampak banjir bandang di Luwu Utara yang masih sangat membutuhkan uluran tangan.

Sementara itu, Project Manager PT Tatalogam Lestari yang mendesain rumah Domus atau rumah permanen instan, Krisna Dewanty menjelaskan, pengerjaan huntap ini hanya memakan waktu 68 hari kerja. Ia menyebutkan, 50 unit huntap ini dikerjakan mulai tanggal 13 Oktober 2020 silam, sampai selesai sesuai dengan kontrak kerja pada 22 Desember 2020.

“Alhamdulillah, dengan segala proses dan kendala yang ada, kami mampu merampungkan huntap ini," ujarnya. Oleh karena itu dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, yang telah memberikan bantuan. "Tentu kami tidak bisa membangun tanpa dukungan para bapak dan ibu semua, serta para pejabat lainnya yang ikut mendukung kami. Semoga bangunan huntap ini bermanfaat buat masyarakat Luwu Utara, khususnya para korban yang telah kehilangan tempat tinggal,” katanya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More