Ridwan Kamil Buka Peluang Warga Jabar Salat Idul Fitri di Luar Rumah
Kamis, 14 Mei 2020 - 18:59 WIB
Meski begitu, Kang Emil menegaskan bahwa peluang tersebut dapat diperoleh setelah evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ). Dia meminta masyarakat, termasuk aparat kewilayahan, tidak mengambil keputusan sendiri terkait pelaksanaan salat Idul Fitri karena keputusan tersebut berada di tangan pemerintah.
"Saya mohon tunggu pengumuman daerahnya itu boleh atau tidak boleh, jangan menafsir sendiri. Pemerintah yang memutuskan kelurahan (desa) yang boleh atau tidak boleh menggelar salat Ied," tegasnya.
Peluang menggelar salat Idul Fitri di luar rumah tersebut juga sejalan dengan rencana pelonggaran kebijakan pembatasan sosial setelah PSBB Provinsi Jabar selesai, 20 Mei 2010 mendatang.
(Baca: Gubernur Jabar Tuntut Penjelasan Komprehensif soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan)
Pemprov Jabar akan membagi kelurahan dan desa berdasarkan level penyebaran COVID-19, mulai level 5 hingga level 0. Level 5 menunjukkan kondisi paling buruk ditandai dengan warna hitam.
"Saya mohon tunggu pengumuman daerahnya itu boleh atau tidak boleh, jangan menafsir sendiri. Pemerintah yang memutuskan kelurahan (desa) yang boleh atau tidak boleh menggelar salat Ied," tegasnya.
Peluang menggelar salat Idul Fitri di luar rumah tersebut juga sejalan dengan rencana pelonggaran kebijakan pembatasan sosial setelah PSBB Provinsi Jabar selesai, 20 Mei 2010 mendatang.
(Baca: Gubernur Jabar Tuntut Penjelasan Komprehensif soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan)
Pemprov Jabar akan membagi kelurahan dan desa berdasarkan level penyebaran COVID-19, mulai level 5 hingga level 0. Level 5 menunjukkan kondisi paling buruk ditandai dengan warna hitam.
Lihat Juga :