Ridwan Kamil Buka Peluang Warga Jabar Salat Idul Fitri di Luar Rumah
Kamis, 14 Mei 2020 - 18:59 WIB
ilustrasi/inews.id
BANDUNG - Masih ada peluang bagi warga Jawa Barat yang ingin melaksanakan salat Idul Fitri di luar rumah. Hal ini diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyusul fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ).
MUI menyatakan bahwa salat Idul Fitri di luar rumah pada wilayah wabah Corona yang terkendali masih mungkin digelar. Syaratnya harus tetap menjaga jarak dan memperhatikan protokol kesehatan lain.
"Fatwa MUI kan dua, kepada daerah yang darurat, itu fatwanya salat Idul Fitri di rumah. Kepada daerah yang terkendali, ada peluang syariatnya melaksanakan di luar tapi berjarak. Di manakah yang boleh dan tidak, itu nanti diputuskan minggu depan," tutur Ridwan Kamil, Kamis (14/5/2020).
(Baca: Khawatir Daging Babi Beredar, Satgas Pangan Cimahi Sidak Pasar Antri)
MUI menyatakan bahwa salat Idul Fitri di luar rumah pada wilayah wabah Corona yang terkendali masih mungkin digelar. Syaratnya harus tetap menjaga jarak dan memperhatikan protokol kesehatan lain.
"Fatwa MUI kan dua, kepada daerah yang darurat, itu fatwanya salat Idul Fitri di rumah. Kepada daerah yang terkendali, ada peluang syariatnya melaksanakan di luar tapi berjarak. Di manakah yang boleh dan tidak, itu nanti diputuskan minggu depan," tutur Ridwan Kamil, Kamis (14/5/2020).
(Baca: Khawatir Daging Babi Beredar, Satgas Pangan Cimahi Sidak Pasar Antri)
Lihat Juga :