Pemkot Makassar Kaji Efektivitas Pembatasan Jam Malam
Senin, 04 Januari 2021 - 23:45 WIB
Hanya saja, Rudy tidak ingin pergerakan ekonomi di Kota Makassar ikut melemah akibat PSBB . Sehingga, Pemkot Makassar hanya memutuskan membatasi jam operasional pelaku usaha hingga pukul 19.00 Wita.
"Jadi yang bisa kita lakukan adalah bagaimana menekan semaksimal mungkin potensi yang bisa memperparah tingkat penularan," ujar dia
Tidak hanya tempat usaha, fasilitas umum hingga tempat wisata juga ditutup sementara. Tujuannya untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi penularan.
Apalagi menurutnya, berkumpul di tempat umum ataupun tempat wisata bukan menjadi kewajiban dan tidak akan melumpuhkan pergerakan ekonomi.
"Potensi kecil ini yang bisa kota toleransi, kalau bisa ditekan kita tekan dulu. Karena ada juga potensi yang tidak bisa kita tekan karena akan melumpuhkan ekonomi, makanya kita batasi cuma sampai jam 7 malam," papar dia.
"Jadi yang bisa kita lakukan adalah bagaimana menekan semaksimal mungkin potensi yang bisa memperparah tingkat penularan," ujar dia
Tidak hanya tempat usaha, fasilitas umum hingga tempat wisata juga ditutup sementara. Tujuannya untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi penularan.
Apalagi menurutnya, berkumpul di tempat umum ataupun tempat wisata bukan menjadi kewajiban dan tidak akan melumpuhkan pergerakan ekonomi.
"Potensi kecil ini yang bisa kota toleransi, kalau bisa ditekan kita tekan dulu. Karena ada juga potensi yang tidak bisa kita tekan karena akan melumpuhkan ekonomi, makanya kita batasi cuma sampai jam 7 malam," papar dia.
(luq)
tulis komentar anda