Pandemi, Perolehan PAP dan PKB Samsat Bangka Tengah Lampaui Target

Senin, 04 Januari 2021 - 13:54 WIB
Kepala UPT Samsat Bangka Tengah, Masyuri. Foto/Rachmat Kurniawan
BANGKA TENGAH - Perolehan Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2020 oleh Kantor Unit Pelaksana Tugas (UPT) Samsat Kabupaten Bangka Tengah berhasil melampaui target tahunan.

PAP, UPT Samsat Kabupaten Bangka Tengah berhasil melebihi target hingga 153 persen di tengah pandemi COVID-19 .

"Ya syukurlah walau di tengah Pandemi COVID-19, kita masih bisa menyerap pajak PAP dan PKB melebihi target," ujar Kepala UPT Samsat Kabupaten Bangka Tengah, Masyuri pada Senin (04/01/2021).



Untuk PAP, jelas dia, ditarget menyerap pajak sebesar Rp680 juta dan hingga akhir tahun berhasil menyerap pajak hingga Rp1.044.663.475, atau sebesar 153 persen.

"Sedangkan untuk PKP kita melebihi pajak 102 persen, atau sebesar Rp24.966.234.020 dari target sebesar Rp24,1 miliar," jelasnya lagi.

(Baca juga: Dampak Banjir, BNPB Mencatat 171 Rumah Tergenang di Lhokseumawe Aceh)

Sementara untuk sektor pajak lain seperti denda pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan dan denda beba baalik nama kendaraan tidak mencapai target.

(Baca juga: Hari Pertama Sekolah Tahun 2021, Bali Putuskan Tunda Belajar Tatap Muka)

"Untuk sektor pajak lain memang kita tidak mencapai target mengingat di akhir tahun 2020 kemarin kita melakukan pemutihan pajak bagi kendaraan yang menunggak. Hal inilah yang menjadi faktor tidak terpenuhi target tersebut," ujar Masyuri.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content