Ajang Judi Kemiri Digerebek, Motor Dinas Berpelat Merah Ikut Disita

Minggu, 03 Januari 2021 - 21:35 WIB
Petugas menyita 9 sepeda motor saat menggerebek ajang judi kemiri atau adu muncang di Bungursari, Kota Tasikmalaya. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
TASIKMALAYA - Ajang judi kemiri atau adu muncang di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya digerebek petugas. Penggerebekan diwarnai tembakan peringatan dan aksi kejar-kejaran dengan para penjudi yang berusaha kabur.

Aksi penggerebekan yang berlangsung Minggu (3/1/2021) dilakukan oleh jajaran Polsek Indihiang, Kota Tasikmalaya. Selain mengamankan sejumlah pelaku yang diduga menonton judi kemiri, petugas juga menyita 9 unit sepeda motor. Salah satu sepeda motor tersebut berpelat nomor merah, yang diduga kendaraan dinas salah satu institusi di Pemkot Salatiga.

(Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp290 Juta untuk Judi, Mantan Kepala Desa di Mojokerto Ditangkap)



Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi menjelaskan, penggerebekan judi kemiri ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai perjudian adu kemiri yang melibatkan orang banyak dan berkerumun. “Sehingga meresahkan warga di sekitar lokasi,” katanya.

(Baca juga: Mimpi Jembatan Baru Terwujud, Warga Blora Berhenti Naik Perahu Seberangi Bengawan Solo)

Sejumlah orang yang merupakan penonton di arena perjudian kemiri selanjutnya digelandang ke Mapolsek Indihiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Sementara 9 unit sepeda motor dan peralatan judi kemiri juga turut diamankan untuk dijadikan barang bukti.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content