Kejari Gresik Janji Eksekusi Terpidana Anggota DPRD Nasdem
Minggu, 03 Januari 2021 - 21:10 WIB
Dia menyebutkan, pelaksanaan eksekusi memang dilakukan pasca Pilkada serentak telah usai. Sebab, saat itu terpidana merupakan kader partai dan tim pengusung salah satu poslon.
(Baca juga: Ijab Kabul Din Syamsuddin di Rumah Pendiri Ponpes Gontor Ponorogo, Santri Tetap Belajar )
Ditambah lagi, terdapat kesalahan dalam petikan putusan mengenai jenis kelamin terpidana. Sehingga dilakukan perbaikan lagi.Setelah perbaikan telah dilakukan, eksekusi kembali terkendala Pilkada 9 Desember 2020 lalu
(Baca juga: Ijab Kabul Din Syamsuddin di Rumah Pendiri Ponpes Gontor Ponorogo, Santri Tetap Belajar )
Ditambah lagi, terdapat kesalahan dalam petikan putusan mengenai jenis kelamin terpidana. Sehingga dilakukan perbaikan lagi.Setelah perbaikan telah dilakukan, eksekusi kembali terkendala Pilkada 9 Desember 2020 lalu
(msd)
Lihat Juga :