Bea Cukai Turut Musnahkan Narkotika dari Tiga Penindakan di Mataram

Kamis, 14 Mei 2020 - 16:17 WIB
Bea Cukai Turut Musnahkan Narkotika dari Tiga Penindakan di Mataram
MATARAM - Bea Cukai Mataram bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat dan AVSEC Angkasa Pura I melakukan pemusnahan narkotika yang berhasil diamankan dari tiga kali penindakan. Narkotika tersebut diperoleh dari hasil tangkap tangan dalam operasi BERSINAR di Bandara Internasional Lombok.

Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Putu Alit Ari Sudarsono, menyatakan bahwa dari ketiga penindakan yang dilakukan secara sinergis tersebut, petugas berhasil mengamankan narkotika seberat 224,4 gram.

“Meskipun jumlahnya sedikit, namun ini membuktikan kesigapan dan kejelian petugas dalam mengamankan barang-barang terlarang yang dibawa oleh penumpang pesawat. Selain itu, penindakan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang memerintahkan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia,” ujar Ari.

Untuk memastikan narkotika tersebut tidak disalahgunakan, Bea Cukai bersama dengan BNNP Nusa Tenggara Barat dan AVSEC Angkasa Pura I melakukan pemusnahan. “Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender kemudian dilarutkan kedalam air yang sudah dicampur dengan oli dan dikubur ke tanah,” tambah Ari.

Ke depannya Bea Cukai akan terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum lain dalam melakukan pengawasan terhadap penyelundupan narkotika. “Bea Cukai Mataram mendukung sepenuhnya kegiatan penangkapan dan pemusnahan narkoba, demi terciptanya Indonesia yang BERSINAR, Bersih Dari Narkoba,” pungkas Ari.
(atk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content