Polda DIY Copot Tiga Papan FPI di Jalan Pusat Kota

Jum'at, 01 Januari 2021 - 19:05 WIB
Aparat kepolisian menurunkan papan FPI di Jalan Wates, Ngaran, Balecatur, Gamping, Sleman diturunkan, Jumat (1/1/2020). Foto Dok Humas Polda DIY. Foto: Istimewa
SLEMAN - Jajaran Polda DIY langsung menindaklanjuti Maklumat Kapolri No Mak/1/1/2021, tanggal 1 Januari 2021 tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan pengunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) , salah satunya mencopot atribut ormas itu di sejumlah titik di pusat kota.

Atribut tersebut berupa tiga papan nama FPI di Jalan Wates, Ngaran, Balecatur, Gamping, Sleman, Jumat (1/1/2020). Tiga papan yang dirurunkan itu, satu papan nama di selatanjalan, yang menunjukkan arah markas FPI. (Baca Juga: FPI Jadi Organisasi Terlarang, Masyarakat Beri Dukungan Kepada Pemerintah Lewat Bunga)



Satu papan berbentuk rambu lalu lintas bertuliskanmarkas besar FPI di selatan jalan timur jembatan Kali Koteng, Jalan Wates Km 8,5 dan Satu papan markas besar FPI di barat SPBU Ngaran, Balecatur, Gamping.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, meski FPI DIY sudah vakum sejak tahun 2014 dan tidak ada kegiatan. Namun, Polda DIY bersama jajaran akan melaksanakan maklumat tersebut. (Baca Juga: Polda Jambi Dibanjiri Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!