Kapolda, Danrem dan Gubernur Blusukan, Imbau Pelaku Wisata di NTB Taati Prokes

Kamis, 31 Desember 2020 - 23:34 WIB
Iqbal kemudian menyampaikan TNI-Polri telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meminalisir kegiatan kumpul-kumpul warga. "Para bupati dan walikota menyampaikan surat edaran kepada seluruh masyarakat masing-masing untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan dengan membatasi limitatif jam bukanya tempat-tempat dimana publik area, 21.00 Wita batasnya,” terangnya.

Jenderal bintang dua itu mengancam pelanggar protokol kesehatan dengan menyinggung proses hukum pidana. Karena itu dia menyarankan masyarakat tetap di rumah.

“Apabila ada yang melanggar, sanksi akan segera menanti. Sanksi tegas sampai ke pidana akan kami lakukan apabila pelanggaran terjadi. Saya mengimbau kepada masyarakat NTB agar di rumah saja dan isi malam pergantian tahun dengan berdoa dan kegiatan yang positif lainnya," tandas Iqbal.

Rombongan patroli berangkat dari Pendopo Gubernur NTB sekitar pukul 16.00 WITA, menyusuri Jalan Pejanggik dan Jalan Langko menuju Cakranegara. Selanjutnya berbelok di Jalan AA Gde Ngurah, menuju Jalan Panca Usaha menuju Kota Tua Ampenan.

Tepat di simpang empat Kebon Roek rombongan mengunjungi Pos Pengamanan (Pos Pam) Operasi Lilin Rinjani Kebon Roek. Dari Pos Pam Kebon Roek, rombongan melanjutkan perjalanan menuju destinasi wisata Senggigi, Lombok Barat.

Sebelum tiba di Senggigi, rombongan kembali menepi untuk mengecek dan melihat secara langsung kesiapan Pos Pam, tepat berada di lokasi Sasaku sekaligus memberikan bingkisan sebagai motivasi kepada personel pos pengamanan.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More