Polri Watch Minta Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus-kasus Gelap
Jum'at, 01 Januari 2021 - 04:06 WIB
Selain kasus pencurian, kasus penganiayaan berat hingga menewaskan korbannya Muhammad Rajali alias Gabeng ,45, warga Jl. Pulau Ambon Lingkungan VII Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, pelakunya juga belum terungkap dan belum tertangkap.
Peristiwa yang terjadi Kamis 24 September 2020 sekira pukul 15.30 Wib di Jl. Sehati Lingkungan VII Blok XII Kelurahan Sicanang Kecamatan Medan Belawan, pelakunya belum tertangkap meskipun inisial pelaku sudah diketahui.
Berikutnya kasus pembunuhan yang dialami korbannya Julpan Nduru ,35, terjadi di Jl. Kawat III Gang Turi Lingkungan 18 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Minggu, 8 Nopember 2020.
Pelaku yang sudah diketahui identitasnya hingga Selasa (29/12) belum berhasil ditangkap polisi.
Sekretaris Polri Watch Sumut Drs Muhammad Akbar Siddik Surbakti menyebutkan, polisi harus mengungkap setiap laporan pengaduan masyarakat serta para pelaku berbagai tindak pidana lainnya sebagai bentuk dari tugas Polri yakni mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Polisi juga harus menangkap para pelaku tindak pidana tersebut.
"Apapun bentuk pengaduan dan peristiwa tindak kriminal yang terjadi di tengah-tengah masyarakat merupakan kewajiban Polri untuk mengungkap sekaligus menangkap para pelaku tindak pidana tersebut," ujar Siddik Surbakti.
Polri Watch meminta Kapolres Pelabuhan Belawan agar ekstra keras untuk mengungkap sejumlah kasus pencurian, perampokan dan pembunuhan yang belum terungkap.
Peristiwa yang terjadi Kamis 24 September 2020 sekira pukul 15.30 Wib di Jl. Sehati Lingkungan VII Blok XII Kelurahan Sicanang Kecamatan Medan Belawan, pelakunya belum tertangkap meskipun inisial pelaku sudah diketahui.
Berikutnya kasus pembunuhan yang dialami korbannya Julpan Nduru ,35, terjadi di Jl. Kawat III Gang Turi Lingkungan 18 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Minggu, 8 Nopember 2020.
Pelaku yang sudah diketahui identitasnya hingga Selasa (29/12) belum berhasil ditangkap polisi.
Sekretaris Polri Watch Sumut Drs Muhammad Akbar Siddik Surbakti menyebutkan, polisi harus mengungkap setiap laporan pengaduan masyarakat serta para pelaku berbagai tindak pidana lainnya sebagai bentuk dari tugas Polri yakni mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Polisi juga harus menangkap para pelaku tindak pidana tersebut.
"Apapun bentuk pengaduan dan peristiwa tindak kriminal yang terjadi di tengah-tengah masyarakat merupakan kewajiban Polri untuk mengungkap sekaligus menangkap para pelaku tindak pidana tersebut," ujar Siddik Surbakti.
Polri Watch meminta Kapolres Pelabuhan Belawan agar ekstra keras untuk mengungkap sejumlah kasus pencurian, perampokan dan pembunuhan yang belum terungkap.
(msd)
tulis komentar anda