Duh! Mahasiswi Udayana Diduga Dilecehkan Dosen saat Bimbingan Skripsi
Kamis, 31 Desember 2020 - 07:24 WIB
DENPASAR - Kasus dugaan pelecehan seksual dialami CA, salah satu mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana saat bimbingan skripsi. Mirisnya, terduga pelakunya adalah seorang dosen. Pasca kejadian korban CA mengalami traumatik dan takut datang ke kampus.
Dugaan pelecehan seksual terungkap saat mahasiswi tersebut melapor ke Yayasan Bantuan Lembaga Hukum (YBLH) Bali pada 23 Desember 2020 lalu.
Direktur YBLH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning mengatakan, memang dugaan pelecehan seksual terjadi pada 2017 lalu saat CA melakukan bimbingan skripsi.
(Baca: Jalan Berliku Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mencari Keadilan di IAIN Tulungagung)
“Kala itu CA diminta datang ke rumah oknum dosen berinisial W, namun bukan bimbingan yang didapat namun beberapa pertanyaan yang berbau seksual diluar penelitiannya misalnya, Kamu masih perawan ga, udah pernah belum (berhubungan seks), kalau belum mau diajarin ga," kata Ni Kadek Vany Primaliraning, Rabu 30 Desember 2020.
Menurut dia, W juga sempat menunjukkan kumpulan video porno kepada CA. Hingga puncaknya W memaksa memasukkan tangannya ke dalam baju CA,” kata Ni Kadek Vany Primaliraning, Rabu 30 Desember 2020.
Pasca pelecehan seksual tersebut, kata dia, CA sempat melaporkan kepada pihak kampus namun tak ada tindak lanjut apapun terhadap kejadian ini.
(Baca juga: Ini Identitas Pelaku yang Akan Ledakan Masjid Mujahidin di Makassar)
Bahkan karena ketakutan itu, korban tak kunjung menyelesaikan studinya. Ironisnya lagi, korban terancam dikeluarkan alias drop out (DO).
Sementara ditemui di ruang kerjanya Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana Made Sri Satyawati mengatakan, pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut dari media sosial. Karenanya pihak Dekanat tak mau berspekulasi lebih jauh.
"Saya akan melakukan pemanggilan terhadap mahasiswi dan oknum dosen yang dimaksud untuk menggali informasi lebih dalam dari kedua belah pihak. Jadi maaf kali ini belum bisa berbicara karena belum mendapatkan data dan belum melakukan pemanggilan terhadap mahasiswi dan dosen yang dimaksud," katanya.
Dugaan pelecehan seksual terungkap saat mahasiswi tersebut melapor ke Yayasan Bantuan Lembaga Hukum (YBLH) Bali pada 23 Desember 2020 lalu.
Direktur YBLH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning mengatakan, memang dugaan pelecehan seksual terjadi pada 2017 lalu saat CA melakukan bimbingan skripsi.
(Baca: Jalan Berliku Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mencari Keadilan di IAIN Tulungagung)
“Kala itu CA diminta datang ke rumah oknum dosen berinisial W, namun bukan bimbingan yang didapat namun beberapa pertanyaan yang berbau seksual diluar penelitiannya misalnya, Kamu masih perawan ga, udah pernah belum (berhubungan seks), kalau belum mau diajarin ga," kata Ni Kadek Vany Primaliraning, Rabu 30 Desember 2020.
Menurut dia, W juga sempat menunjukkan kumpulan video porno kepada CA. Hingga puncaknya W memaksa memasukkan tangannya ke dalam baju CA,” kata Ni Kadek Vany Primaliraning, Rabu 30 Desember 2020.
Pasca pelecehan seksual tersebut, kata dia, CA sempat melaporkan kepada pihak kampus namun tak ada tindak lanjut apapun terhadap kejadian ini.
(Baca juga: Ini Identitas Pelaku yang Akan Ledakan Masjid Mujahidin di Makassar)
Bahkan karena ketakutan itu, korban tak kunjung menyelesaikan studinya. Ironisnya lagi, korban terancam dikeluarkan alias drop out (DO).
Sementara ditemui di ruang kerjanya Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana Made Sri Satyawati mengatakan, pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut dari media sosial. Karenanya pihak Dekanat tak mau berspekulasi lebih jauh.
"Saya akan melakukan pemanggilan terhadap mahasiswi dan oknum dosen yang dimaksud untuk menggali informasi lebih dalam dari kedua belah pihak. Jadi maaf kali ini belum bisa berbicara karena belum mendapatkan data dan belum melakukan pemanggilan terhadap mahasiswi dan dosen yang dimaksud," katanya.
(sms)
tulis komentar anda