Organisasinya Dibubarkan, Ini Sikap FPI Aceh

Kamis, 31 Desember 2020 - 05:59 WIB
Penurunan dilakukan terhadap pamplet dan bendera umbul-umbul FPI tanpa perlawanan karena saat dilakukan pencopotan kantor markas FPI dalam kondisi kosong dan bagian pintu terkunci rapat.

Aksi kedatangan petugas gabungan mendapat perhatiaan masyarakat sekitar dan warga yang berlalulintas. Seorang petugas terpaksa memanjat bagian atas seng kantor FPI untuk menurunkan atribut bendera berwarna putih.



(Baca juga: Resmi Dibubarkan Pemerintah, Ketua FPI Blitar Raya Pilih Wait and See )


Kabid Trantib Kantor Satpol PP dan WH Sulaiman menjelaskan, aksi pecopotan atribut ormas FPI sudah mendapatkan perintah langsung dari atasan sesuai instruksi dari pusat. Bahwasanya FPI dilarang sehingga semua atribut akan disimpan dan diamankan sementara waktu mengikuti perkembangan selanjutnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!