Organisasinya Dibubarkan, Ini Sikap FPI Aceh

Kamis, 31 Desember 2020 - 05:59 WIB
loading...
Organisasinya Dibubarkan,...
Penurunan spanduk Front Pembela Islam (FPI) di Kantor FPI Aceh Jalan Pasee, Gampoeng Keudee Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis dini hari (31 /12/2020). Foto iNews TV/M Jafar
A A A
LHOKSEUMAWE - Keputusan Pemerintah Indonesia, yang melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI) dikarenakan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab ini tidak memiliki legal standing alias dasar hukum mendapat tanggapan dari FPI Aceh. Karena dinilai FPI bukan teroris, bukan komunis dan tidak merongrong Pancasila serta NKRI.

"Keberadaan FPI cuma berjuang untuk menegakkan keadilan dan tegaknya kebenaran di atas bumi pertiwi. Jika FPI kritis terhadap kebijakan yang tidak adil apakah itu melanggar dengan Pancasila. Jika FPI tanpa henti membantu negara dalam setiap aksi kemanusiaan apakah itu sebuah upaya makar. Jika FPI menuntut penista agama dihukum apakah itu bahagian dari intoleran," kata Ketua FPI Aceh Tengku Muslim.

Menurut dia, FPI Aceh dan juga sejumlah pimpinan pesantren di Aceh kecewadengan keputusan ini. "Kami akan tetap tunggu keputusan DPP kemana dan apa yang akan didelarasikan," pungkas Tengku Muslim.

(Baca juga: Organisasinya Dibubarkan Pemerintah, FPI Majalengka Tanggapi Enteng )

Tim Petugas Gabungan Copot Pamplet Atribut FPI di Lhokseumawe
Sementara itu petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP mencopot sejumlah pamplet atribut berlogo nama Front Pembela Islam (FPI) di Kantor FPI Aceh Jalan Pasee, Gampoeng Keudee Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis dini hari (31 /12/2020).

Penurunan dilakukan terhadap pamplet dan bendera umbul-umbul FPI tanpa perlawanan karena saat dilakukan pencopotan kantor markas FPI dalam kondisi kosong dan bagian pintu terkunci rapat.

Aksi kedatangan petugas gabungan mendapat perhatiaan masyarakat sekitar dan warga yang berlalulintas. Seorang petugas terpaksa memanjat bagian atas seng kantor FPI untuk menurunkan atribut bendera berwarna putih.

(Baca juga: Resmi Dibubarkan Pemerintah, Ketua FPI Blitar Raya Pilih Wait and See )


Kabid Trantib Kantor Satpol PP dan WH Sulaiman menjelaskan, aksi pecopotan atribut ormas FPI sudah mendapatkan perintah langsung dari atasan sesuai instruksi dari pusat. Bahwasanya FPI dilarang sehingga semua atribut akan disimpan dan diamankan sementara waktu mengikuti perkembangan selanjutnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Listrik Padam, Aceh,...
Listrik Padam, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau Blackout
Usai Relaunching AMANAH,...
Usai Relaunching AMANAH, Hilirisasi dan Ekonomi Kreatif Jadi Motor Penguatan SDM Aceh
Pemulihan Pascabencana...
Pemulihan Pascabencana Aceh Terus Dipercepat, Layanan Publik di 10 Wilayah Kembali Normal
Solidaritas Ramadan,...
Solidaritas Ramadan, Lazisnu Salurkan Air Bersih dan Perlengkapan Sekolah bagi Korban Bencana
Perjuangan Teuku Feroz...
Perjuangan Teuku Feroz Bantu Anak Aceh Tembus Kampus Top Nasional
Ambon, Poso, dan Aceh...
Ambon, Poso, dan Aceh Tenang, Anies: Di Situ Ada Sidik Jarinya Pak JK
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Rekomendasi
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved