Konselor Lapas Banceuy Sembunyikan Obat Terlarang dalam Sepatu

Kamis, 14 Mei 2020 - 15:14 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku SBT mengaku membawa obat terlarang itu disuruh oleh seseorang. Dia diimingi uang Rp500.000 untuk mengantarkan obat Dulmolid, Valdimex, dan Riklona itu ke dalam lapas.

Obat terlarang tersebut akan diberikan kepada seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi berinisial IL yang divonis tujuh tahun penjara. IL merupakan napi yang baru pindah enam bulan dari Rutan Kebonwaru Bandung.

"Konselor ini (SBT) datang berdasarkan permintaan dari Lapas Banceuy. Sebab, Lapas Banceuy tengah mengadakan program rehabilitasi terhadap napi. Kami lagi ada program rehabilitasi terhadap 100 orang WBP. Nah konselornya mereka," ujar Eris.

Atas temuan tersebut, ungkap Eris, pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Saat ini, satu pelaku dan juga barang bukti sudah diserahkan ke polisi. (Baca juga; 40.000 Jiwa Melayang Jadi Korban COVID-19 di Inggris )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!