Bertahun-tahun Resahkan Warga, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Ditutup

Rabu, 30 Desember 2020 - 20:16 WIB
"Jangan lagi ada buang sampah di TPA yang telah ditutup. Karena akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Buang saja di tempat yang telah disiapkan," tambah Mursalim.

Meski terbilang lambat, karena sudah lama meresahkan warga. Namun perhatian pemerintah tetap patut diapresiasi.

Baca Juga: TP PKK Enrekang Gelar Rapid Test Gratis untuk Komunitas Perempuan

"Ini sudah menjadi langkah baru, daripada tak ada perhatian sama sekali. Dari TK sampai kuliah, saya lihat TPA itu baru ditutup hari ini," ujar Nurul warga Alla.

Terhitung hari ini, Selasa, (29/12/2020) tidak terlihat lagi kepulan asap pembakaran sampah yang menggangu pandangan pengendara yang melintas di Poros Enrekang-Toraja.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!