8 Titik Batas Kota Surabaya Dijaga Ketat, 10 Swab Hunter Disiapkan
Selasa, 29 Desember 2020 - 21:37 WIB
Rapat koordinasi pengamanan malam pergantian tahun di Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/12/2020). Foto: SINDOnews/Aan Haryono
SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memutuskan untuk memperketat pengawasan jalur masuk dan keluar wilayah itu, demi memutus penularan COVID-19 di malam pergantian tahun. Tak tanggung-tanggung, semua titik perbatasan dijaga ketat bahkan disiapkan 10 swab hunter .
Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama instansi terkait di ruang rapat Wali Kota, Lobi Lantai II Balai Kota Surabaya, Selasa (29/12/2020). Rakor tersebut membahas persiapan pengamanan jelang malam perayaan Tahun Baru dan pasca libur panjangyang memiliki potensi besar adanya penularan COVID-19. (Baca Juga: Akses Menuju Surabaya Ditutup pada Malam Pergantian Tahun)
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menuturkan, rapat koordinasi bersama TNI dan Polri ini dalam rangka persiapan pengamanan jelang malam perayaan Tahun Baru 2021. Pihaknya berharap, perayaan malam tahun baru dan pasca libur panjang nanti tidak ada peningkatan kasus COVID-19. “Sudah kita siapkan semua dari teman-teman jajaran TNI dan Polri juga siap membantu kita. Nantinya akan ada filterisasi di delapan titik batas kota. Kita juga siapkan 10 tempat swab hunter,” kata WS, panggilan akrabnya.
Delapan titik pos pengawasan itu katanya, tersebar di beberapa wilayah perbatasan Kota Surabaya yakni, Pakal, Terminal Benowo, Wiyung, Lakarsantri, Karang Pilang, Bundaran Waru (Cito), Gunung Anyar (Merr) dan Jembatan Suramadu. “Makanya untuk pengendalian COVID-19 ini betul-betul kita matangkan,” ucapnya. (Baca Juga: Satgas COVID19 Tak Mampu Bendung Lautan Manusia Antarkan Jenazah Habib Hasan)
WS menambahkan, filterisasi di pos perbatasan pintu masuk Kota Surabaya pada 31 Desember 2020 nanti, akan dimulai sejak pukul 17.00 WIB. Nantinya warga luar kota yang tidak ada kepentingan mendesak, diimbau untuk tidak masuk ke Surabaya. “Pada 31 Desember 2020 nanti, seluruh aktivitas kegiatan di Surabaya juga harus selesai pukul 20.00 WIB,” tegasnya.
Untuk mengintensifkan pengawasan saat malam Tahun Baru, jajaran di 31 kecamatan Surabaya bersama instansi terkait juga bakal menggelar razia serentak. Sasarannya adalah seluruh tempat yang masih melakukan aktivitas kegiatan di atas pukul 20.00 WIB. “Jadi seluruh kecamatan dan kelurahan juga kita libatkan untuk merazia tempat-tempat yang masih melakukan kegiatan itu selesai pukul 20.00 WIB,” ungkapnya. (Baca Juga: Hadapi Varian Baru COVID-19, Pemerintah Harus Batasi Mobilitas Sosial)
Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama instansi terkait di ruang rapat Wali Kota, Lobi Lantai II Balai Kota Surabaya, Selasa (29/12/2020). Rakor tersebut membahas persiapan pengamanan jelang malam perayaan Tahun Baru dan pasca libur panjangyang memiliki potensi besar adanya penularan COVID-19. (Baca Juga: Akses Menuju Surabaya Ditutup pada Malam Pergantian Tahun)
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menuturkan, rapat koordinasi bersama TNI dan Polri ini dalam rangka persiapan pengamanan jelang malam perayaan Tahun Baru 2021. Pihaknya berharap, perayaan malam tahun baru dan pasca libur panjang nanti tidak ada peningkatan kasus COVID-19. “Sudah kita siapkan semua dari teman-teman jajaran TNI dan Polri juga siap membantu kita. Nantinya akan ada filterisasi di delapan titik batas kota. Kita juga siapkan 10 tempat swab hunter,” kata WS, panggilan akrabnya.
Delapan titik pos pengawasan itu katanya, tersebar di beberapa wilayah perbatasan Kota Surabaya yakni, Pakal, Terminal Benowo, Wiyung, Lakarsantri, Karang Pilang, Bundaran Waru (Cito), Gunung Anyar (Merr) dan Jembatan Suramadu. “Makanya untuk pengendalian COVID-19 ini betul-betul kita matangkan,” ucapnya. (Baca Juga: Satgas COVID19 Tak Mampu Bendung Lautan Manusia Antarkan Jenazah Habib Hasan)
WS menambahkan, filterisasi di pos perbatasan pintu masuk Kota Surabaya pada 31 Desember 2020 nanti, akan dimulai sejak pukul 17.00 WIB. Nantinya warga luar kota yang tidak ada kepentingan mendesak, diimbau untuk tidak masuk ke Surabaya. “Pada 31 Desember 2020 nanti, seluruh aktivitas kegiatan di Surabaya juga harus selesai pukul 20.00 WIB,” tegasnya.
Untuk mengintensifkan pengawasan saat malam Tahun Baru, jajaran di 31 kecamatan Surabaya bersama instansi terkait juga bakal menggelar razia serentak. Sasarannya adalah seluruh tempat yang masih melakukan aktivitas kegiatan di atas pukul 20.00 WIB. “Jadi seluruh kecamatan dan kelurahan juga kita libatkan untuk merazia tempat-tempat yang masih melakukan kegiatan itu selesai pukul 20.00 WIB,” ungkapnya. (Baca Juga: Hadapi Varian Baru COVID-19, Pemerintah Harus Batasi Mobilitas Sosial)
Lihat Juga :