Jelang Malam Pergantian Tahun, Ini Imbauan Kapolda Sulut

Selasa, 29 Desember 2020 - 16:41 WIB
Saat ini, Kapolri sudah mengeluarkan 2 Maklumat terkait kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan covid-19, yaitu Maklumat Nomor 3/IX/2020 saat menghadapi Pilkada Serentak dan Maklumat Nomor 4/XII/2020 saat menghadapi libur Natal dan Tahun Baru. Serta Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara tentang pelaksanaan Natal dan pergantian tahun di masa pandemi COVID-19 di Sulut. “Ini harus kita patuhi bersama untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 karena keselamatan rakyat adalah panglima tertinggi,” ucapnya.

Menurutnya, data perkembangan COVID-19 di Sulawesi Utara naik cukup signifikan dan sudah ada 8 kabupaten/kota yang berada pada zona merah. Berbagai upaya telah dilaksanakan oleh Polda Sulawesi Utara bersama aparat terkait lainnya dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, antara lain Gerakan Sulut Sejuta Masker, sosialisasi penerapan New Normal (3M), pengawalan dan pemakaman jenazah COVID-19, penyemprotan disinfektan, kerjasama dengan lintas sectoral, pembentukan Tim Pemburu Pelanggar COVID-19, sosialisasi penggunaan masker dan pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. (Baca Juga: Setengah Telanjang, Teller Bank Cantik Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan)

“Mudah-mudahan dukungan dan kerja sama yang sudah diberikan oleh Forkopimda, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan teman-teman media dapat bermanfaat untuk kita semua dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mewujudkan Sulut yang lebih baik lagi kedepan,” tandas kapolda.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!