Iuran BPJS Kesehatan Naik, Rakyat Makin Sekarat
Kamis, 14 Mei 2020 - 13:13 WIB
BPJS Kesehatan. (Foto/SINDOnews/Dok)
JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang berisi kenaikan iuran BPJS Kesehatan terus dikritisi publik.
Direktur Eksekutif Center for Budjet Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menganggap, kebijakan menaikkan iuran BPJS ini benar-benar menunjukkan bahwa masyarakat oleh pemerintah hanya dijadikan sebagai komoditi penghasil uang.
Padahal, saat ini banyak rakyat tidak punya uang karena habis di-PHK, masih nganggur belum dapat kerja, yang berdampak pada daya beli masyarakat juga rendah. (BACA JUGA: Secara Hukum Perpres Kenaikan Iuran BPJS Bermasalah)
"Kenaikan iuran BPJS benar-benar beban yang sangat berat bagi rakyat dan mengisap darah rakyat sendiri. Karena pemerintah begitu teganya menaikkan BPJS tanpa peduli saat kondisi ekonomi masyarakat sedang sekarat," ujar Uchok saat dihubungi SINDOnews, Kamis (14/5/2020).
Direktur Eksekutif Center for Budjet Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menganggap, kebijakan menaikkan iuran BPJS ini benar-benar menunjukkan bahwa masyarakat oleh pemerintah hanya dijadikan sebagai komoditi penghasil uang.
Padahal, saat ini banyak rakyat tidak punya uang karena habis di-PHK, masih nganggur belum dapat kerja, yang berdampak pada daya beli masyarakat juga rendah. (BACA JUGA: Secara Hukum Perpres Kenaikan Iuran BPJS Bermasalah)
"Kenaikan iuran BPJS benar-benar beban yang sangat berat bagi rakyat dan mengisap darah rakyat sendiri. Karena pemerintah begitu teganya menaikkan BPJS tanpa peduli saat kondisi ekonomi masyarakat sedang sekarat," ujar Uchok saat dihubungi SINDOnews, Kamis (14/5/2020).
Lihat Juga :