41 Napi Provokator Kerusuhan di Lapas Manado Diamankan ke Polda
Senin, 13 April 2020 - 09:14 WIB
“Sejak Senin (13/4/2020) pagi, Tim Tanggap Darurat Ditjenpas sudah mulai bekerja, kami berupaya semaksimal mungkin agar Lapas Manado dapat segera beroperasional seperti sebelum terjadinya kerusuhan," kata Nugroho.
Tidak hanya itu untuk memastikan pemicu kerusuhan, kata Nugroho, Ditjenpas telah berkerjasama dengan Kanwil Sulawesi Utara beserta kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. Nugroho memastikan, narapidana yang melakukan tindak pidana bakal diproses hukum.
“Apabila ada unsur pidana yang ditemukan, tentunya akan ditindak secara hukum dangan tegas,” tegasnya.
Tidak hanya itu untuk memastikan pemicu kerusuhan, kata Nugroho, Ditjenpas telah berkerjasama dengan Kanwil Sulawesi Utara beserta kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. Nugroho memastikan, narapidana yang melakukan tindak pidana bakal diproses hukum.
“Apabila ada unsur pidana yang ditemukan, tentunya akan ditindak secara hukum dangan tegas,” tegasnya.
(saz)
Lihat Juga :