Sales Gadungan Tipu 19 Emak-emak Pedagang Manisan, Hasil Menipu untuk Beli Sabu
Senin, 28 Desember 2020 - 18:47 WIB
LUBUKLINGGAU - Seorang pria Zulfikar (26) di Kota Lubuklinggau nekat menipu 19 orang emak-emak pedagang manisan, dengan modus menawarkan mesin pembeku atau freezer es krim. Beruntung, polisi berhasil menghentikan aksinya dengan menangkap pelaku.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Luhut Situmorang mengatakan, pelaku ini memang sudah meresahkan para ibu-ibu pedagang manisan yang telah menyetorkan uang tapi freezer yang dijanjikan tidak kunjung datang.
“Pelaku ditangkap atas laporan korbannya yang terakhir karena merasa dirugikan sudah memberikan uang sebesar Rp 750.000,” ungkapnya. (Baca Juga: Tak Pernah Masuk Dinas, Dua Anggota Polres Lubuklinggau Dipecat)
Setelah mendapat laporan, tim Satreksrim Polsek Barat langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (26/12/2020) malam, pihaknya mendapat informasi pelaku sedang berada di rumahnya.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengintaian dekat rumah korban dan dilakukan pengerebekan. Saat digedor, pelaku membuka pintu dan langsung ditangkap tanpa perlawanan. (Baca juga: Ditodong Pisau di Leher, Mahasiswi di OKU Timur Pasrah Diperkosa Supir Travel)
Menurut Kapolsek, yang menjadi target pelaku selama ini pengusaha toko atau warung manisan. Dia menjalankan aksinya dengan cara mendatangi toko manisan dan berpura-pura sebagai sales es krim.
“Pelaku menawarkan untuk pemasangan freezer dengan membayar Rp1,5 juta, setelah ada kesepakatan pemilik warung harus memberikan uang muka separuh dari harga freezer,” kata Kapolsek, Senin (28/12/2020). (Baca Juga: Oknum Pamen Polri Aniaya Pacar hingga Dilarikan ke Rumah Sakit)
Dan setelah korban memberikan uang muka, pelaku berjanji akan melakukan pemasangan freezer tersebut sore harinya, namun, saat ditunggu-tunggu hingga sore pelaku tak kunjung datang. “Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan sudah 19 orang yang menjadi korbannya ditaksir kerugian mencapai Rp14 juta, uang hasil menipu itu ternyata digunakannya untuk membeli sabu-sabu,” pungkasnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Luhut Situmorang mengatakan, pelaku ini memang sudah meresahkan para ibu-ibu pedagang manisan yang telah menyetorkan uang tapi freezer yang dijanjikan tidak kunjung datang.
“Pelaku ditangkap atas laporan korbannya yang terakhir karena merasa dirugikan sudah memberikan uang sebesar Rp 750.000,” ungkapnya. (Baca Juga: Tak Pernah Masuk Dinas, Dua Anggota Polres Lubuklinggau Dipecat)
Setelah mendapat laporan, tim Satreksrim Polsek Barat langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (26/12/2020) malam, pihaknya mendapat informasi pelaku sedang berada di rumahnya.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengintaian dekat rumah korban dan dilakukan pengerebekan. Saat digedor, pelaku membuka pintu dan langsung ditangkap tanpa perlawanan. (Baca juga: Ditodong Pisau di Leher, Mahasiswi di OKU Timur Pasrah Diperkosa Supir Travel)
Menurut Kapolsek, yang menjadi target pelaku selama ini pengusaha toko atau warung manisan. Dia menjalankan aksinya dengan cara mendatangi toko manisan dan berpura-pura sebagai sales es krim.
“Pelaku menawarkan untuk pemasangan freezer dengan membayar Rp1,5 juta, setelah ada kesepakatan pemilik warung harus memberikan uang muka separuh dari harga freezer,” kata Kapolsek, Senin (28/12/2020). (Baca Juga: Oknum Pamen Polri Aniaya Pacar hingga Dilarikan ke Rumah Sakit)
Dan setelah korban memberikan uang muka, pelaku berjanji akan melakukan pemasangan freezer tersebut sore harinya, namun, saat ditunggu-tunggu hingga sore pelaku tak kunjung datang. “Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan sudah 19 orang yang menjadi korbannya ditaksir kerugian mencapai Rp14 juta, uang hasil menipu itu ternyata digunakannya untuk membeli sabu-sabu,” pungkasnya.
(nic)
tulis komentar anda