Ini 3 Kriteria Utama Sosok yang Bakal Jadi Kapolri
Sabtu, 26 Desember 2020 - 20:05 WIB
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih terus mencari sosok Komjen untuk dijadikan rekomendasi sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menjelaskan, rekomendasi akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), terhadap sosok perwira tinggi berpangkat Komjen yang memiliki segudang prestasi dan mempunyai integritas.
"Yang akan kami rekomendasikan adalah yang prestasi, integritas dan track recordnya terbaik untuk jadi Kapolri ," kata Poengky saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Sabtu (26/12/2020).
Menurut Poengky, kriteria-kriteria Komjen yang dipilih untuk melanjutkan kepemimpinan di Korps Bhayangkara juga menyerap aspirasi serta masukan dari seluruh elemen masyarakat.
"Kami saring sesuai kriteria FGD Kompolnas dengan internal Polri , tokoh masyarakat dan purnawirawan Polri," ujar Poengky.
Di sisi lain, Kompolnas juga memastikan bursa Kapolri juga akan diikuti oleh perwira yang berpangkat Komjen. Mengingat, itu aturan yang berlaku dalam Undang-Undang (UU).
"Komjen. Aturan Pasal 11 Ayat (6) UU 2/2002 kan mensyaratkan pangkat tertinggi setelah Kapolri, jadi ya bintang 3," ucap Poengky.
Menjelang pergantian tahun masa kepemimpinan Idham Azis sebagai Kapolri akan semakin mendekati pensiun. Ia akan pensiun sekira bulan Februari.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menjelaskan, rekomendasi akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), terhadap sosok perwira tinggi berpangkat Komjen yang memiliki segudang prestasi dan mempunyai integritas.
"Yang akan kami rekomendasikan adalah yang prestasi, integritas dan track recordnya terbaik untuk jadi Kapolri ," kata Poengky saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Sabtu (26/12/2020).
Menurut Poengky, kriteria-kriteria Komjen yang dipilih untuk melanjutkan kepemimpinan di Korps Bhayangkara juga menyerap aspirasi serta masukan dari seluruh elemen masyarakat.
"Kami saring sesuai kriteria FGD Kompolnas dengan internal Polri , tokoh masyarakat dan purnawirawan Polri," ujar Poengky.
Di sisi lain, Kompolnas juga memastikan bursa Kapolri juga akan diikuti oleh perwira yang berpangkat Komjen. Mengingat, itu aturan yang berlaku dalam Undang-Undang (UU).
"Komjen. Aturan Pasal 11 Ayat (6) UU 2/2002 kan mensyaratkan pangkat tertinggi setelah Kapolri, jadi ya bintang 3," ucap Poengky.
Baca Juga
Menjelang pergantian tahun masa kepemimpinan Idham Azis sebagai Kapolri akan semakin mendekati pensiun. Ia akan pensiun sekira bulan Februari.
(agn)
tulis komentar anda