Polrestabes Siap Amankan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Surabaya
Kamis, 24 Desember 2020 - 04:27 WIB
SURABAYA - Polrestabes Surabaya siap mengamankan pendistribusian vaksin COVID-19 hingga ke masyarakat. Tak hanya mengamankan, Polrestabes Surabaya juga siap melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Terkait dengan vaksinasi di tahun 2021. Kami bekerjasama dengan Korem, Pemkot Surabaya yang tergabung dalam Satgas COVID-19, kita mencoba komunikasi secara proaktif. Kami akan melakukan pengamanan pendistribusian vaksin hingga pelaksanaan vaksinasi,” Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johny Eddison Isir di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/12/2020).
Pengamanan dilakukan, lanjut dia, sebab pelaksanaan vaksinasi di rumah sakit maupun puskesmas dikhawatirkan akan ada kerumunan.
Menurutnya, proses vaksinasi akan ada penjadwalan agar tidak terjadi kerumunan yang bisa memicu penyebaran COVID-19 .
“Kuncinya adalah bagaimana proses penjadwalan dari target pelaksanaan vaksin. Mulai dari pendataan, screening hingga proses vaksinasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, vaksinasi akan sama dengan pelaksanaannya seperti Pilkada 2020. Yakni akan dilakukan penjadwalan.
Pihaknya menjamin untuk pengaturan jadwal dan jarak di fasilitas-fasilitas akan memenuhi protokol kesehatan. “Saya percaya warga Surabaya berani sehat dan berani untuk di vaksin. Vaksin ini aman,” katanya.
(Baca juga: Lagi, Jumlah Kematian di Jawa Timur Akibat COVID-19 Tertinggi Nasional)
Kepala Seksi Surveilans Imunisasi Dinas Kesehatan Kota (Dinkes) Kota Surabaya, dr Ponco Nugroho mengatakan, vaksinasi disesuaikan dengan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Yakni akan ada pemanggilan melalui pesan pendek. Di dalam pesan pendek itu, akan diberitahukan di mana orang tersebut di vaksin.
(Baca juga: Pemkab Blitar Mulai Siapkan Fasyankes Vaksin COVID-19)
“Sehingga penularan COVID-19 bisa kita minimalkan. Yang akan mendapat vaksin usia 18 tahun sampai 59 tahun,” ujarnya.
"Terkait dengan vaksinasi di tahun 2021. Kami bekerjasama dengan Korem, Pemkot Surabaya yang tergabung dalam Satgas COVID-19, kita mencoba komunikasi secara proaktif. Kami akan melakukan pengamanan pendistribusian vaksin hingga pelaksanaan vaksinasi,” Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johny Eddison Isir di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/12/2020).
Pengamanan dilakukan, lanjut dia, sebab pelaksanaan vaksinasi di rumah sakit maupun puskesmas dikhawatirkan akan ada kerumunan.
Menurutnya, proses vaksinasi akan ada penjadwalan agar tidak terjadi kerumunan yang bisa memicu penyebaran COVID-19 .
“Kuncinya adalah bagaimana proses penjadwalan dari target pelaksanaan vaksin. Mulai dari pendataan, screening hingga proses vaksinasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, vaksinasi akan sama dengan pelaksanaannya seperti Pilkada 2020. Yakni akan dilakukan penjadwalan.
Pihaknya menjamin untuk pengaturan jadwal dan jarak di fasilitas-fasilitas akan memenuhi protokol kesehatan. “Saya percaya warga Surabaya berani sehat dan berani untuk di vaksin. Vaksin ini aman,” katanya.
(Baca juga: Lagi, Jumlah Kematian di Jawa Timur Akibat COVID-19 Tertinggi Nasional)
Kepala Seksi Surveilans Imunisasi Dinas Kesehatan Kota (Dinkes) Kota Surabaya, dr Ponco Nugroho mengatakan, vaksinasi disesuaikan dengan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Yakni akan ada pemanggilan melalui pesan pendek. Di dalam pesan pendek itu, akan diberitahukan di mana orang tersebut di vaksin.
(Baca juga: Pemkab Blitar Mulai Siapkan Fasyankes Vaksin COVID-19)
“Sehingga penularan COVID-19 bisa kita minimalkan. Yang akan mendapat vaksin usia 18 tahun sampai 59 tahun,” ujarnya.
(boy)
tulis komentar anda