Polda, Jasa Raharja dan Dishub Babel Bagi-bagi Masker Jelang Nataru

Rabu, 23 Desember 2020 - 17:18 WIB
Selain memberikan masker dan hansanitiazer, polisi juga memberikan imbauan tentang berkendara yang baik tanpa melanggar peraturan berlalu lintas. (Baca Juga: Tegas, Gubernur Babel Hentikan Aktivitas Tambang Jika Terbukti Merusak)

“Kami juga menegur, memberi informasi. Kami lihat juga melihat jika memang ada pelanggaran yang kira-kira sangat fatal dan membahayakan diri pengendara itu sendiri dan orang lain, baru dilakukan penegakan hukum, itu pun terbatas. Yang kami utamakan kegiatan kemanusiaan," ujarnya. (Baca Juga: Pangkalpinang Catat 20 Kasus Baru Positif COVID-19)

Kegiatan yang digelar hingga 15 Januari 2021 mendatang itu, akan dilakukan di beberapa titik di Provinsi Babel. Untuk itu, pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan merapkan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!