Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi, Seluruh Ahli Waris Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

Kamis, 30 April 2026 - 10:14 WIB
loading...
Korban Meninggal Kecelakaan...
Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, Nur Ainia Eka Rahmadhyna di Bekasi, Rabu (29/4/2026). Santunan korban meninggal dunia sudah diserahkan kepada seluruh ahli waris. Foto/Dok. SindoNew
A A A
BEKASI - PT Jasa Raharja terus mempercepat penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan kereta api jarak jauh yang terjadi di Bekasi, Senin (27/4/2026). Sebanyak 16 korban meninggal dunia dan seluruh korban luka-luka telah mendapatkan jaminan perawatan melalui penerbitan surat jaminan (guarantee letter) di rumah sakit.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi mengatakan, santunan korban meninggal dunia sudah diserahkan kepada seluruh ahli waris. “Jasa Raharja berkomitmen untuk memastikan seluruh santunan korban kecelakaan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan transparan,” katanya usai penyerahan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, Nur Ainia Eka Rahmadhyna di Bekasi, Rabu (29/4/2026). Baca juga: Sopir Taksi Green SM dan Masinis Bakal Diperiksa Polisi terkait Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Ia menambahkan koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan, termasuk dengan rumah sakit, kepolisian, serta keluarga korban, guna memastikan tidak ada hambatan dalam proses penyelesaian santunan. “Setiap korban memiliki hak yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, kami terus melakukan pendampingan kepada ahli waris agar proses administrasi dapat segera diselesaikan,” tambahnya.

Ariyandi mengatakan, penyerahan santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. “Mudah-mudahan santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga. Dan tentunya kami menyampaikan duka cita serta mendoakan semoga keluarga diberikan ketabahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ariyandi menyampaikan bahwa masing-masing ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan. Selain itu, melalui kerja sama dengan Jasaraharja Putera dan PT KAI, diberikan tambahan santunan sebesar Rp40 juta. Sementara itu, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, serta tambahan jaminan hingga Rp30 juta dari Jasaraharja Putera.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Gelar Tes Urine, Konsumen...
Gelar Tes Urine, Konsumen Vape di Bekasi Tegaskan Negatif Narkoba
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Rakernis Dokkes Polri,...
Rakernis Dokkes Polri, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalin
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Rekomendasi
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved