Diduga Korupsi Dana Desa Rp758 Juta, Oknum Kades di Kerinci Ditahan
Rabu, 23 Desember 2020 - 02:03 WIB
(Baca juga: 12 Gajah Liar Lampung Barat Gagal Dihalau, Malah Ngamuk dan Injak Warga)
Dia menjelaskan, dana pembangunan fisik dari APBDes 2018 telah ditarik dari rekening. Namun pembangunan Gedung Seni dan Pendidikan tidak sesuai dengan RAB. Selanjutnya, pembangunan Irigasi (APBDes 2018) tidak dilaksanakan.
"Dana dari APBDes 2019 yang ditarik dari rekening tidak ada SPJ dan tidak digunakan sesuai peruntukan yakni pembangunan jalan lingkungan dan irigasi, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi," jelas Kasat.
Berdasarkan hasil Audit PKKN oleh APIP Provinsi Jambi terdapat kerugian keuangan negara senilai Rp758 lebih yang berasal dari selisih realisasi pekerjaan fisik dengan RAB serta adanya pekerjaan fisik yang tidak dilaksanaka. "Malam ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Kerinci," katanya.
Dia menjelaskan, dana pembangunan fisik dari APBDes 2018 telah ditarik dari rekening. Namun pembangunan Gedung Seni dan Pendidikan tidak sesuai dengan RAB. Selanjutnya, pembangunan Irigasi (APBDes 2018) tidak dilaksanakan.
"Dana dari APBDes 2019 yang ditarik dari rekening tidak ada SPJ dan tidak digunakan sesuai peruntukan yakni pembangunan jalan lingkungan dan irigasi, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi," jelas Kasat.
Berdasarkan hasil Audit PKKN oleh APIP Provinsi Jambi terdapat kerugian keuangan negara senilai Rp758 lebih yang berasal dari selisih realisasi pekerjaan fisik dengan RAB serta adanya pekerjaan fisik yang tidak dilaksanaka. "Malam ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Kerinci," katanya.
(shf)
Lihat Juga :