Tangkal COVID-19, Polda Jateng: Kerumunan Lebih dari 50 Orang Kita Bubarkan

Selasa, 22 Desember 2020 - 23:55 WIB
(Baca juga: Warga Surabaya Baper Setelah Ditinggal Risma Jadi Mensos)

Tindakan tegas itu juga akan dilakukan untuk menjamin kelancaran arus mudik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Rest area di sepanjang tol yang berpotensi menjadi penumpukan pemudik juga akan dipantau secara ketat.

"Di rest area pun nanti juga akan dibatasi 50%, kendaraan tidak boleh lebih dari itu. Bia lebih dari itu dipersilakan jalan, tidak boleh menumpuk di situ (rest area)," tandasnya.

Dia mengatakan, polisi bersama TNI dan instansi terkait telah menempati sejumlah pos pengamanan yang telah disiapkan. Bukan hanya mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas namun juga mencegah penyebaran virus Corona.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!