Tangkal COVID-19, Polda Jateng: Kerumunan Lebih dari 50 Orang Kita Bubarkan

Selasa, 22 Desember 2020 - 23:55 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna. Foto/Dok.SINDOnews
SEMARANG - Polda Jateng mengingatkan warga mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang cenderung terus meningkat.

"Bapak Kapolda sudah mengingatkan kepada semua jajaran Polres maupun Polsek apabila melihat kerumunan-kerumunan dari mulai Natal ini sampai peringatan nanti tahun baru itu tidak ada kata lain bubarkan," tegas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Selasa (22/12/2020).



(Baca juga: Tiba di Bandara Ngurah Rai, 6 Penumpang Positif COVID-19)

Dia menyebut tidak ada tawar-menawar lagi. Sehingg kerumunan lebih dari 50 orang akan dibubarkan. "Itu sudah pasti. ini tindakan kita dari kepolisian untuk mencegah penyebaran virus Corona," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!