Tangkal COVID-19, Polda Jateng: Kerumunan Lebih dari 50 Orang Kita Bubarkan

Selasa, 22 Desember 2020 - 23:55 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna. Foto/Dok.SINDOnews
SEMARANG - Polda Jateng mengingatkan warga mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang cenderung terus meningkat.

"Bapak Kapolda sudah mengingatkan kepada semua jajaran Polres maupun Polsek apabila melihat kerumunan-kerumunan dari mulai Natal ini sampai peringatan nanti tahun baru itu tidak ada kata lain bubarkan," tegas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Selasa (22/12/2020).

(Baca juga: Tiba di Bandara Ngurah Rai, 6 Penumpang Positif COVID-19)



Dia menyebut tidak ada tawar-menawar lagi. Sehingg kerumunan lebih dari 50 orang akan dibubarkan. "Itu sudah pasti. ini tindakan kita dari kepolisian untuk mencegah penyebaran virus Corona," tandasnya.

(Baca juga: Warga Surabaya Baper Setelah Ditinggal Risma Jadi Mensos)

Tindakan tegas itu juga akan dilakukan untuk menjamin kelancaran arus mudik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Rest area di sepanjang tol yang berpotensi menjadi penumpukan pemudik juga akan dipantau secara ketat.

"Di rest area pun nanti juga akan dibatasi 50%, kendaraan tidak boleh lebih dari itu. Bia lebih dari itu dipersilakan jalan, tidak boleh menumpuk di situ (rest area)," tandasnya.

Dia mengatakan, polisi bersama TNI dan instansi terkait telah menempati sejumlah pos pengamanan yang telah disiapkan. Bukan hanya mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas namun juga mencegah penyebaran virus Corona.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content