Tangkal COVID-19, Polda Jateng: Kerumunan Lebih dari 50 Orang Kita Bubarkan
Selasa, 22 Desember 2020 - 23:55 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna. Foto/Dok.SINDOnews
SEMARANG - Polda Jateng mengingatkan warga mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang cenderung terus meningkat.
"Bapak Kapolda sudah mengingatkan kepada semua jajaran Polres maupun Polsek apabila melihat kerumunan-kerumunan dari mulai Natal ini sampai peringatan nanti tahun baru itu tidak ada kata lain bubarkan," tegas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Selasa (22/12/2020).
(Baca juga: Tiba di Bandara Ngurah Rai, 6 Penumpang Positif COVID-19)
Dia menyebut tidak ada tawar-menawar lagi. Sehingg kerumunan lebih dari 50 orang akan dibubarkan. "Itu sudah pasti. ini tindakan kita dari kepolisian untuk mencegah penyebaran virus Corona," tandasnya.
"Bapak Kapolda sudah mengingatkan kepada semua jajaran Polres maupun Polsek apabila melihat kerumunan-kerumunan dari mulai Natal ini sampai peringatan nanti tahun baru itu tidak ada kata lain bubarkan," tegas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Selasa (22/12/2020).
(Baca juga: Tiba di Bandara Ngurah Rai, 6 Penumpang Positif COVID-19)
Dia menyebut tidak ada tawar-menawar lagi. Sehingg kerumunan lebih dari 50 orang akan dibubarkan. "Itu sudah pasti. ini tindakan kita dari kepolisian untuk mencegah penyebaran virus Corona," tandasnya.
Lihat Juga :