Tahun Depan, 1.154 KPM PKH di Cimahi Tidak Dapat Bantuan
Rabu, 23 Desember 2020 - 04:31 WIB
CIMAHI - Sebanyak 1.154 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Cimahi tidak akan mendapatkan lagi bantuan mulaui tahun 2021.
Pasalnya mereka adalah KPM graduasi yang secara ekonomi telah mulai mapan sehingga masuk kepada kriteria keluarga sejahtera.
“Yang graduasi tahun ini ada 1.154 KPM, otomatis mereka tahun depan tidak akan dapat lagi bantuan," kata Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluargan Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Cimahi, Fitriani Manan, Selasa (22/12/2020).
Dijelaskannya, ribuan KPM tersebut ada yang graduasi secara mandiri dan juga alamiah. Graduasi secara mandiri adalah KPM yang secara sukarela mengundurkan diri dari program PKH. Biasanya dikarenakan taraf perekonomiannya sudah mengalami peningkatan.
Sedangkan graduasi secara alamiah adalah yang komponen bantuan penerimanya sudah tidak ada. Contohnya, misalkan keluarga yang awalnya punya anak sekolah tapi sekarang sudah lulus dan bekerja. Keluarga itu jadi tidak punya tanggungan sehingga graduasi secara alamiah.
"Jadi kuota bantuan ke mereka dialihkan kepada yang belum pernah menerima," terangnya. Selain itu, lanjut dia, penyebab lain yang membuat KPM PKH terkena graduasi yakni menerima bantuan PKH maksimal enam tahun.
(Baca juga: Banser Dukung Polri Tindak Tegas FPI, Imbau Warga Jabar Tak Terprovokasi Hoaks)
Hal itu sesuai edaran dari Kementerian Sosial (Kemensos) bahkan selepas enam tahun maka harus diganti ke keluarga lain yang tidak mampu.
(Baca juga: COVID-19 Masih Ganas, Nekad Gelar Pesta Pergantian Tahun, Siap-siap Kena Tindakan Tegas)
"Itu demi ada keadilan juga, karena bisa jadi masih banyak yang butuh bantuan namun belum tercover. Makanya dari graduasi ini kuotanya dialihkan," ucapnya yang berharap semakin banyak warga di Cimahi keluar dari garis kemiskinan.
Pasalnya mereka adalah KPM graduasi yang secara ekonomi telah mulai mapan sehingga masuk kepada kriteria keluarga sejahtera.
“Yang graduasi tahun ini ada 1.154 KPM, otomatis mereka tahun depan tidak akan dapat lagi bantuan," kata Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluargan Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Cimahi, Fitriani Manan, Selasa (22/12/2020).
Dijelaskannya, ribuan KPM tersebut ada yang graduasi secara mandiri dan juga alamiah. Graduasi secara mandiri adalah KPM yang secara sukarela mengundurkan diri dari program PKH. Biasanya dikarenakan taraf perekonomiannya sudah mengalami peningkatan.
Sedangkan graduasi secara alamiah adalah yang komponen bantuan penerimanya sudah tidak ada. Contohnya, misalkan keluarga yang awalnya punya anak sekolah tapi sekarang sudah lulus dan bekerja. Keluarga itu jadi tidak punya tanggungan sehingga graduasi secara alamiah.
"Jadi kuota bantuan ke mereka dialihkan kepada yang belum pernah menerima," terangnya. Selain itu, lanjut dia, penyebab lain yang membuat KPM PKH terkena graduasi yakni menerima bantuan PKH maksimal enam tahun.
(Baca juga: Banser Dukung Polri Tindak Tegas FPI, Imbau Warga Jabar Tak Terprovokasi Hoaks)
Hal itu sesuai edaran dari Kementerian Sosial (Kemensos) bahkan selepas enam tahun maka harus diganti ke keluarga lain yang tidak mampu.
(Baca juga: COVID-19 Masih Ganas, Nekad Gelar Pesta Pergantian Tahun, Siap-siap Kena Tindakan Tegas)
"Itu demi ada keadilan juga, karena bisa jadi masih banyak yang butuh bantuan namun belum tercover. Makanya dari graduasi ini kuotanya dialihkan," ucapnya yang berharap semakin banyak warga di Cimahi keluar dari garis kemiskinan.
(boy)
tulis komentar anda