Sekolah Tatap Muka di Banten Ditunda, Nekat Buka Bakal Kena Sanksi Pidana
Selasa, 22 Desember 2020 - 14:09 WIB
Gubernur menilai, meski delapan kabupaten/kota di Banten berada di zona oranye atau risiko sedang penularan COVID-19. Namun, di sisi lain penularan masih cukup tinggi.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani menambahkan, secara tekhnis setiap kabupaten/kota tidak boleh membuka sekolah tatap muka. "Sekolah tatap muka boleh dibuka sampai mereka divaksin dan kasus COVID-19 menurun,” katanya.
Tabrani menegaskan, bagi pemerintah kabupaten/kota yang tetap memaksakan sekolah tatap muka maka akan ada sanksi pidana. "Bagi yang melanggar ada pidananya. Terjadi kerumunan, terjadi tatap muka, terjadi efek dan dampak negatif akan menjadi perhatian pemerintah atau gugus tugas," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :