Sekolah Tatap Muka di Banten Ditunda, Nekat Buka Bakal Kena Sanksi Pidana

Selasa, 22 Desember 2020 - 14:09 WIB
loading...
Sekolah Tatap Muka di...
Gubernur Banten, Wahidin Halim menegaskan bahwa Pemprov Banten menunda kembali pembukaan sekolah tatap muka yang direncanakan dimulai pada Januari 2021. Foto/iNews TVMahesa Apriandi
A A A
SERANG - Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menegaskan Pemprov Banten menunda kembali pembukaan sekolah tatap muka yang direncanakan dimulai pada Januari 2021. Keputusan penundaan itu karena tingkat penularan COVID-19 mengalami kenaikan.

(Baca juga: Sekolah Tatap Muka, Layakkah Dibuka?)

"Setelah mendengarkan dari berbagai pihak seperti IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), maka berkesimpulan tatap muka per Januari 2021 ditunda. Itu kesepakatannya," tegas Wahidin Halim di Serang, Selasa (22/12/2020).

(Baca juga: 12 Gajah Liar Lampung Barat Gagal Dihalau, Malah Ngamuk dan Injak Warga)

Gubernur menilai, meski delapan kabupaten/kota di Banten berada di zona oranye atau risiko sedang penularan COVID-19. Namun, di sisi lain penularan masih cukup tinggi.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani menambahkan, secara tekhnis setiap kabupaten/kota tidak boleh membuka sekolah tatap muka. "Sekolah tatap muka boleh dibuka sampai mereka divaksin dan kasus COVID-19 menurun,” katanya.

Tabrani menegaskan, bagi pemerintah kabupaten/kota yang tetap memaksakan sekolah tatap muka maka akan ada sanksi pidana. "Bagi yang melanggar ada pidananya. Terjadi kerumunan, terjadi tatap muka, terjadi efek dan dampak negatif akan menjadi perhatian pemerintah atau gugus tugas," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Cegah Banjir, 39,7 Ton...
Cegah Banjir, 39,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Sabi Kota Tangerang
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Gempa Guncang Sumur...
Gempa Guncang Sumur Banten Minggu Dini Hari, Tidak Berpotensi Tsunami
Kantor Pertanahan se-Banten...
Kantor Pertanahan se-Banten Tetap Buka selama Libur Idulfitri 2026
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Navaswara Angkat Legenda...
Navaswara Angkat Legenda Banten Lewat Festival Storytelling Suara Nusantara 2026
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved