Malaysia Masih Lockdown Perbatasan, Pelintas Batas di PLBN Aruk 200 Orang Per Hari

Senin, 21 Desember 2020 - 04:00 WIB
Warga Negara Indonesia yang melintas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, rata-rata mencapai 200-an orang selama masa pandemi COVID-19. Foto SINDOnews/Nevy
SAMBAS - Warga Negara Indonesia yang melintas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas , Kalimantan Barat, rata-rata mencapai 200-an orang selama masa pandemi COVID-19 . Mereka adalah WNI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan berbagai urusan di Malaysia, termasuk bekerja.



Sementara sejak Februari 2020, tak satupun warga negara Malaysia yang berkunjung ke Indonesia lewat PLBN Aruk karena negaranya memberlakukan status lockdown. Begitu juga halnya dengan WNI tidak dibolehkan Kembali masuk ke wilayah Malaysia.

“Selama pandemi COVID-19 ini, Malaysia berlakukan lockdown sehingga tak ada warga Indonesia yang bisa bepergian ke Malaysia lewat PLBN Aruk,” ungkap Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk Purwoto kepada pers di Aruk, Minggu (20/12/2020).

(Baca: BNPP Gagas Pembentukan 'New Border Town' di Perbatasan Negara)



Dibanding tahun 2019, jumlah pelintas batas di Aruk mengalami penurunan. Pada tahun lalu, rata-rata pelintas batas di Aruk mencapai 700-an orang per hari. Mereka terdiri dari orang Indonesia yang pulang pergi Indonesia – Malaysia, maupun orang Malaysia yang berkunjung ke Indonesia, terlebih di wilayah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Turunnya jumlah pelintas batasa selama masa pandemi membuat roda ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia mengalami penurunan. “Sebelum pandemi, jumlah transaksi uang di ATM Bank Mandiri di Aruk mencapai Rp1 miliar sebulan. Sekarang berkurang,” timpal Purwoto.



Kendati begitu, dia optimistis saat status lockdown perbatasan dibuka lagi oleh Malaysia, jumlah pelintas batas orang dan barang di PLBN Aruk akan mengalami peningkatan signifikan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More