Mesak-Ismail Unggul di Pilkada Nabire, Massa Pendukung Kovoi Keliling Kota

Sabtu, 19 Desember 2020 - 09:30 WIB
Selanjutnya, Degei menegaskan, telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sesuai regulasi dan amanat konstitusi. Itu termasuk penerapan ikat suara atau sistem perwakilan pemilih yang dilakukan di Distrik Dipa dan Menou, yang diprotes kubu Yufenia-Darwis (YUDA).

"Sistem Noken juga sudah diterapkan saat Pilkada pada lima tahun lalu, tetapi tidak ada yang merasakeberatan. Namun, mengapa Pilkada sekarang penerapan sistem noken tersebut diprotes?," ujarnya.

Sementara, aktivis Demokrasi Bumi Cendrawasih, Leonardus O. Magai meminta masing-masing pasangan calon untuk dapat menenangkan para pendukungnya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. "Apabila ada keberatan dari kandidat lain yang merasa dirugikan, maka laukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," terangnya.

(Baca juga: Banjir Rendam Ribuan Rumah di Pamekasan, Warga Divakuasi ke Tempat Aman )

Semua persoalan Pilkada Nabire, menurut Magai harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku. Termasuk terhadap penerapan sistem noken, ikat, perwakilan suara di Dipa dan Menou.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!