Polisi Tangkap Pelempar Bondet PN Probolinggo, Lima Bom Ikan Diamankan

Jum'at, 18 Desember 2020 - 17:24 WIB
ilustrasi
PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap pelaku diduga pelempar bondet di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo, Jumat (18/12/2020)

Dua orang tersebut, RG (27), warga Mentor dan AR (22), warga Mayangan. Dari pelaku berinisial RG, polisi berhasil mengamankan 5 peledak jenis bondet di rumahnya.

(Baca juga: Korupsi Tanah Kas Desa, 2 Bos Besar Penambangan Pasir Batu Ditahan Kejari Pasuruan )

Kapolres Probolinggo Kota , AKBP Raden Muhhamad Jauhari, membenarkan hasil ungkap tersebut. Kini polisi masih mengembangkan kasus ini. "Masih kita kembangkan motif pelemparan bondet, termasuk keterkaitan kepemilikan lim buah bondetnya. Secepatnya kita rilis," kata kapolres.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content