Polisi Gagalkan Peredaran Tembakau Sintetis Jelang Tahun Baru

Kamis, 17 Desember 2020 - 20:27 WIB
Dari hasil interogasi, kata Indratmoko, kedua pelaku berasal dari Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur . Diduga merupakan satu jaringan yang sama.

Di tangan Mr petugas mengamankan tembakau sintetis seberat 275 gram, terdiri dari lima saset. Sedangkan dari tangan Wy, petugas menemukan satu saset tembakau seberat 28 gram.

Kini kedua pelaku berikut barang bukti, lanjut Indratmoko sudah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Luwu Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Oknum Kades di Luwu Timur Diduga Ancam Warga dengan Badik

"Informasi awal sasaran peredaran kalangan pelajar, mahasiswa. Perpaket dijual Rp100,000. Tapi kita masih dalami lagi termasuk jaringannya," tegas Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!