Jabar Masih Godok Wacana Rapid Test Antigen, Dewan: Intinya Stop Kerumunan

Kamis, 17 Desember 2020 - 18:24 WIB
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu mengapresiasi wacana kewajiban menyertakan bukti hasil rapid test antigen.

Namun, Haru menegaskan, jika wacana tersebut jadi diterapkan, pelaksanaannya harus optimal dalam upaya menekan penyebaran COVID-19. "Bagus, hanya yang penting wacana itu bisa berjalan atau tidak," tegas Haru.

Haru mengakui, wacana tersebut banyak ditentang para pelaku usaha, khususnya usaha bidang pariwisata. Menurutnya, penanganan COVID-19 memang tidak bisa seiring sejalan dengan penanganan ekonomi.

"Dari awal saya sudah bilang, penanganan COVID-19 itu gak bisa jalan bareng penanganan ekonomi. Soal rapid tes antigen itu hanyalah satu metode, namun yang jauh penting adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

(Baca juga: Belum Gunakan Antigen, KAI Tegaskan Rapid Antibodi Masih Berlaku bagi Penumpang KA Jarak Jauh)

"Jadi, silakan aktivitas ekonomi tetap jalan, tapi protokol kesehatan harus ketat, intinya tidak ada kerumunan," sambung Haru.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melarang perayaan Tahun Baru 2021 di seluruh wilayah Provinsi Jabar untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran COVID-19.

(Baca juga: Antisipasi Malam Tahun Baru, Ratusan Botol Miras di Kota Bogor Disita)

"Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar yang juga digelar virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content