Belum Gunakan Antigen, KAI Tegaskan Rapid Antibodi Masih Berlaku bagi Penumpang KA Jarak Jauh

Kamis, 17 Desember 2020 - 17:15 WIB
loading...
Belum Gunakan Antigen,...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung menjelaskan, saat ini KAI masih mengacu pada SE 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan SE 9 Gugus Tugas COVID-19 tanggal 26 Juni 2020, yakni penumpang KA cukup menggunakan rapid antibodi.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan, masyarakat yang akan menggunakan KA jarak jauh masih bisa menunjukkan surat bebas COVID-19 berdasarkan tes PCR/rapid test antibodi. Artinya, penumpang masih bisa rapid di stasiun seharga Rp85.000.

"Rapid masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan. Penumpang juga bisa menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test Antibodi," tutur dia, Kamis (17/12/2020).

Menurut dia, terkait kebijakan rapid antigen, KAI sampai dengan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah.

KAI sebagai operator moda transportasi kereta api selalu patuh terhadap aturan regulator dalam hal ini pemerintah. "Kami turut mendukung segala upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Jelang Akhir Libur Panjang,...
Jelang Akhir Libur Panjang, 40.714 Penumpang Kereta Mulai Kembali ke Jakarta
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Jelang Libur Iduladha,...
Jelang Libur Iduladha, Hari Ini 38.666 Penumpang Berangkat dari Stasiun Daop 1 Jakarta ke Yogyakarta hingga Surabaya
KA PSO Layani 7,88 Juta...
KA PSO Layani 7,88 Juta Pelanggan, Mobilitas Terjangkau Kian Meluas
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
KAI Operasikan 39 Trainset...
KAI Operasikan 39 Trainset New Generation
Rekomendasi
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
Larangan Mudik, Penumpang...
Larangan Mudik, Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Turun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved