Jabar Masih Godok Wacana Rapid Test Antigen, Dewan: Intinya Stop Kerumunan

Kamis, 17 Desember 2020 - 18:24 WIB
loading...
Jabar Masih Godok Wacana...
Petugas rapid test acak menyasar wisatawan di kawasan wisata Lembang Park Zoo pada libur panjang, akhir Oktober 2020 lalu. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 masih menggodok wacana terkait kewajiban memperlihatkan bukti hasil rapid test antigen bagi wisatawan yang berkunjung ke Jabar pada libur panjang Natal dan Tahun Baru 2020.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar, Daud Achmad menyatakan, hingga saat ini, kewajiban memperlihatkan bukti hasil rapid test antigen yang diwacanakan Ridwan Kamil tersebut belum diputuskan.

"Aturannya belum keluar, keputusan gubernur, tapi kabarnya sedang dikonsep," ungkap Daud melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (17/12/2020).

Daud pun mengaku, belum mengetahui pasti teknis penerapan wacana tersebut. Namun, dia memprediksi, wacana tersebut hanya berlaku terbatas di tempat-tempat umum, seperti terminal, stasiun, dan bandara.

"Intinya, memang belum ada kabar pasti bagaimana penerapan wacana ini, yang pasti kita masih membahasnya," tegas Daud.

Senada, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Hery Antasari mengatakan, pembahasan pembatasan pergerakan masyarakat di masa libur panjang akhir tahun ini diserahkan kewenangannya kepada pemerintah di tingkat kabupaten dan kota sesuai zonasi risiko penyebaran COVID-19 di daerahnya masing-masing.

"Dari Jabar sendiri belum ada kebijakan tersendiri karena seperti yang kita tahu, otonomi Jabar berbeda dengan DKI Jakarta yang merupakan daerah khusus. Kebijakan pembatasan seperti itu diserahkan kepada tingkat pusat. Kalau ada perintah dari pusat, kita laksanakan, dan detailing teknis ada di kebijakan bupati dan walikota," jelas Hery.

Syarat untuk menyertakan bukti hasil rapid test antigen bagi wisatawan yang hendak memasuki kawasan wisata pada libur akhir tahun ini, katanya, tengah dikaji di tingkat kota dan kabupaten.

"Untuk peraturan wisatawan lokal di Jabar juga saat ini sedang digodok di daerah, apakah perlu dilakukan rapid test untuk masuki kawasan wisata. Di kita sudah dibahas dan diberikan kepada kebijakan kabupaten dan kota sesuai leveling zonasi," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu mengapresiasi wacana kewajiban menyertakan bukti hasil rapid test antigen.

Namun, Haru menegaskan, jika wacana tersebut jadi diterapkan, pelaksanaannya harus optimal dalam upaya menekan penyebaran COVID-19. "Bagus, hanya yang penting wacana itu bisa berjalan atau tidak," tegas Haru.

Haru mengakui, wacana tersebut banyak ditentang para pelaku usaha, khususnya usaha bidang pariwisata. Menurutnya, penanganan COVID-19 memang tidak bisa seiring sejalan dengan penanganan ekonomi.

"Dari awal saya sudah bilang, penanganan COVID-19 itu gak bisa jalan bareng penanganan ekonomi. Soal rapid tes antigen itu hanyalah satu metode, namun yang jauh penting adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

(Baca juga: Belum Gunakan Antigen, KAI Tegaskan Rapid Antibodi Masih Berlaku bagi Penumpang KA Jarak Jauh)

"Jadi, silakan aktivitas ekonomi tetap jalan, tapi protokol kesehatan harus ketat, intinya tidak ada kerumunan," sambung Haru.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melarang perayaan Tahun Baru 2021 di seluruh wilayah Provinsi Jabar untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran COVID-19.

(Baca juga: Antisipasi Malam Tahun Baru, Ratusan Botol Miras di Kota Bogor Disita)

"Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar yang juga digelar virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
Pencarian Korban Longsor...
Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dilanjutkan Hari Ini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved