Siswi SMA Pembuang Bayi di Mojokerto Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 17 Desember 2020 - 15:19 WIB
Rivaldy juga tak ingin gegabah mengambil kesimpulan terkait dengan ancaman hukuman yang akan disangkakan terhadap siswi SMA ini. Menurutnya, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Mojokerto masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab tewasnya korban.

"Pemeriksaan apakah bayi itu meninggal saat dilahirkan atau gimana nanti akan kita sampaikan. Kita masih menunggu hasil otopsi," tandas Rivaldy.

(Baca juga: Bandel Tak Bermasker, 2 Pegawai Pemkot Probolinggo Didenda )

Diberitakan sebelumnya, warga Dusun/Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki mengapung di aliran Sungai Senin (7/12) lalu. Jasad bayi terebut ditemukan oleh warga sekitar saat mengantarkan anaknya ke toilet umum puku 05.30 WIB.

Diduga bayi dilahirkan di dalam ponten umum kemudian dibuang oleh sang ibu. Saat ditemukan kondisi bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia terapung di sungai dengan kondisi ari-ari masih menempel pada tubuh jasad bayi. Belakangan terkuak, ibu pembuang bayi tersebut berinisial LVN. Ia merupakan siswa kelas X salah satu SMA di Mojokerto
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!