Siswi SMA Pembuang Bayi di Mojokerto Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 17 Desember 2020 - 15:19 WIB
loading...
Siswi SMA Pembuang Bayi...
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rivaldy Hangga Putra saat memberikan keterangan kepada awak media.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - LVN, ibu pembuang bayi di Sungai Gayaman, Dusun/Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto akhirnya diamankan pihak kepolisian. Siswi kelas X SMA di Mojokerto itu juga bakal dijerat dengan pasal berlapis.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rivaldy Hangga Putra menyebutkan, ada dua pasal yang bakal disangkakan terhadap LVN. Yakni pasal 342 KUHP tentang pembunuhan bayi atau anak yang direncanakan dan pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Karena korban meninggal dunia, LVN disangka dengan pasal 80 ayat (3). Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Sedangkan untuk pasal 342 ancaman hukuman 9 tahun," kata Rivaldy, Kamis (17/12/2020).

(Baca juga: Terbongkar, Pelaku Pembuang Bayi yang Gemparkan Mojokerto Ternyata Siswi SMA )

Sejauh ini, kata Rivaldy, pihaknya tengah berupaya menggali siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pembuangan bayi itu. Termasuk mengidentifikasi siapa bapak kandung bayi dan orang yang membantu LVN dalam persalinan di toilet umum di Dusun/Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar beberapa waktu lalu.

"Ini masih kita kembangkan termasuk keterlibatan pria yang menghamilinya, saat ini LVN merupakan siswi SMA kelas X ini sudah kita tahan di Polres Mojokerto," terang Rivaldy.

Rivaldy juga tak ingin gegabah mengambil kesimpulan terkait dengan ancaman hukuman yang akan disangkakan terhadap siswi SMA ini. Menurutnya, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Mojokerto masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab tewasnya korban.

"Pemeriksaan apakah bayi itu meninggal saat dilahirkan atau gimana nanti akan kita sampaikan. Kita masih menunggu hasil otopsi," tandas Rivaldy.

(Baca juga: Bandel Tak Bermasker, 2 Pegawai Pemkot Probolinggo Didenda )

Diberitakan sebelumnya, warga Dusun/Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki mengapung di aliran Sungai Senin (7/12) lalu. Jasad bayi terebut ditemukan oleh warga sekitar saat mengantarkan anaknya ke toilet umum puku 05.30 WIB.

Diduga bayi dilahirkan di dalam ponten umum kemudian dibuang oleh sang ibu. Saat ditemukan kondisi bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia terapung di sungai dengan kondisi ari-ari masih menempel pada tubuh jasad bayi. Belakangan terkuak, ibu pembuang bayi tersebut berinisial LVN. Ia merupakan siswa kelas X salah satu SMA di Mojokerto
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mayat Bayi Terbungkus...
Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik Ditemukan di Saluran Air Gambir
Mayat Bayi Ditemukan...
Mayat Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Kali BCT Cengkareng
Mayat Bayi Ditemukan...
Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Giriwoyo, Polres Wonogiri Lakukan Penyelidikan
Didakwa Pasal Berlapis,...
Didakwa Pasal Berlapis, Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Terancam Hukuman Mati
Biadab! Perempuan di...
Biadab! Perempuan di Kendari Banting Bayi 6 Bulan, Rekam dan Dikirim ke Ibu Balita
Gempar, Janin Bayi Ditemukan...
Gempar, Janin Bayi Ditemukan di Septic Tank RS Koja Jakut
Troya Soroti Pasal dalam...
Troya Soroti Pasal dalam Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa
Kisah 796 Bayi Diam-diam...
Kisah 796 Bayi Diam-diam Dibuang ke Septic Tank oleh Biarawati di Irlandia
RUU KUHAP Muat 334 Pasal,...
RUU KUHAP Muat 334 Pasal, Ini 10 Subtansi Pokok Baru yang Dimuat
Rekomendasi
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved