Petani Tembakau di Kabupaten Pasuruan dapat Bantuan Mesin Perajang dan Widig

Rabu, 16 Desember 2020 - 08:47 WIB
Dia menambahkan, sebenarnya petani tembakau juga membutuhkan air, namun untuk pengadaan sumur bor terkendala dengan tingkat kedalaman sumber air sehingga kewenangannya sudah tidak pada Dinas Pertanian lagi. Sebab di daerah pertanian tembakau di Pasuruan sumber airnya masuk pada sumur dalam, dimana sumber air baru ada pada kedalaman 125 meter. “Kewenangan sumber dalam itu di Dinas SDA, kita hanya sumber dangkal, cuman kurang dari 60 meter dan sumbernya itu diatas 125 meter,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifuddin Ahmad mengatakan bahwa perioritas program dengan sumber dana dari DBHCHT sudah ada rambu rambunya berdasarkan PMK no 7 tahun 2017. Dana tersebut terbagi pada lima program yang tersebar setidaknya di 18 OPD di Kabupaten Pasuruan.

Program yang mendapatkan alokasi anggaran paling banyak adalah program pembinaan lingkungan sosial. Salah satu fokus dari program ini yaitu bidang kesehatan yang mendapatkan alokasi anggaran paling besar. Namun demikian ada juga program yang mengarah pada ekonomi termasuk untuk pemulihan ekonomi. “Jadi, infrastruktur yang mendukung arah ke situ itu diutamakan,” katanya. (Adv)
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!