Tidak Prosedural, Mendagri Kembalikan Hasil Pemilihan Wabup Bekasi ke Pemprov Jabar
Rabu, 13 Mei 2020 - 14:06 WIB
Akmal mengaku ada beberapa catatan pihaknya terkait prosedur pelaksanaan pemilihan itu hanya saja dia enggan menjelaskannya kepada awak media.”Jawa Barat menyerahkan ke kami, lalu kami pelajari, lalu kami kembalikan, ada beberapa catatan saya sudah sampai di Jawa Barat disuruh mempelajari lagi dan beberapa prosedur harus disempurnakan,” tegasnya.
Akmal juga tidak bisa memastikan apakah ke depan pemilihan tersebut akan diulang mengingat kewenangan itu bukanlah putusan Kementerian Dalam Negeri.”Tanya ke Jawa Barat, karena itu di bawah pimpinan Jawa Barat. Yang melantik itu Gubernur Jawa Barat, SK-nya Gubernur. Kalau belum ada SK-nya, ya belum bisa dilantik,” tegasnya.
Kepala Bagian Tata Pemprov Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku tidak dapat memberikan banyak tanggapan sebelum menyelesaikan pembahasan kajian yang dimaksud.”Surat dari Kemendagri sedang dilakukan kajian. Nanti akan kita infokan kalau sudah ada hasilnya,” ucapnya singkat.
Akmal juga tidak bisa memastikan apakah ke depan pemilihan tersebut akan diulang mengingat kewenangan itu bukanlah putusan Kementerian Dalam Negeri.”Tanya ke Jawa Barat, karena itu di bawah pimpinan Jawa Barat. Yang melantik itu Gubernur Jawa Barat, SK-nya Gubernur. Kalau belum ada SK-nya, ya belum bisa dilantik,” tegasnya.
Kepala Bagian Tata Pemprov Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku tidak dapat memberikan banyak tanggapan sebelum menyelesaikan pembahasan kajian yang dimaksud.”Surat dari Kemendagri sedang dilakukan kajian. Nanti akan kita infokan kalau sudah ada hasilnya,” ucapnya singkat.
(hab)
Lihat Juga :