Dua Pembunuh Sanu Sundani di Jalan Dago Ditangkap Polisi
Senin, 14 Desember 2020 - 19:52 WIB
BANDUNG - Muhamad Tegar Maulana alias Tegar (18) dan Rirzal Ramdhani alias Takur (20), dua pembunuh Sanu Sundani (17) ditangkap polisi. Saat ini, polisi masih memburu 11 pelaku yang melarikan diri seusai kejadian.
Kedua pelaku berhasil diringkus setelah Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan.
Hasilnya ditemukan fakta dan bukti keterlibatan dua tersangka dalam penganiayaan sadis yang menyebabkan korban Sanu Sundani, warga Kampung Cilame RT 002/005, Desa Cinta Asih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, meregang nyawa.
Tersangka Muhamad Tegar Maulana alias Tegar pelajar, warga Jalan Surapati RT 07/09, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung ditangkap di kawasan Dago, Kota Bandung.
Sedangkan Rizal Ramdhani alias Takur (20), pelajar, warga Jalan Dago Pojok Tanggulan RT 07/03, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung diringkus di Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, peristiwa ini dipicu perseteruan dua kelompok berandal bermotor GBR dan Moonraker. "Saat malam kejadian, kelompok bermotor GBR melewati kelompok Moonraker. Nah saat kelompok GBR melewati Moonraker, mereka saling meledek," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
Kombes Pol Ulung mengemukakan, lantaran diledek, kelompok Moonraker tersinggung kemudian mengejar. Saat dikejar ini, dari kelompok GBR ada yang tertinggal dan jatuh sehingga dilakukan penganiayaan oleh kelompok Moonraker secara bersama-sama.
"Akibatnya korban tersebut (Sanu Sandani) meninggal dunia. Kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku (Muhamad Tegar dan Rizal Ramdhani)," ujar Kombes Pol Ulung. (Baca: Sanu Sandi, Nama Pria yang Ditemukan Tewas di Jalan Dago).
Berdasarkan keterangan tersangka Muhamad Tegar dan Rizal Ramdhani, tutur Kapolrestabes Bandung, pelaku penganiayaan terhadap korban Sanu Sandani sebanyak lebih dari 10 orang. "Sekarang baru ditangkap dua orang. Kami masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain dan sudah terbitkan status DPO (dalam pencarian orang/buron)," tutur Kapolrestabes Bandung.
Kedua pelaku berhasil diringkus setelah Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan.
Hasilnya ditemukan fakta dan bukti keterlibatan dua tersangka dalam penganiayaan sadis yang menyebabkan korban Sanu Sundani, warga Kampung Cilame RT 002/005, Desa Cinta Asih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, meregang nyawa.
Tersangka Muhamad Tegar Maulana alias Tegar pelajar, warga Jalan Surapati RT 07/09, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung ditangkap di kawasan Dago, Kota Bandung.
Sedangkan Rizal Ramdhani alias Takur (20), pelajar, warga Jalan Dago Pojok Tanggulan RT 07/03, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung diringkus di Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, peristiwa ini dipicu perseteruan dua kelompok berandal bermotor GBR dan Moonraker. "Saat malam kejadian, kelompok bermotor GBR melewati kelompok Moonraker. Nah saat kelompok GBR melewati Moonraker, mereka saling meledek," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
Kombes Pol Ulung mengemukakan, lantaran diledek, kelompok Moonraker tersinggung kemudian mengejar. Saat dikejar ini, dari kelompok GBR ada yang tertinggal dan jatuh sehingga dilakukan penganiayaan oleh kelompok Moonraker secara bersama-sama.
"Akibatnya korban tersebut (Sanu Sandani) meninggal dunia. Kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku (Muhamad Tegar dan Rizal Ramdhani)," ujar Kombes Pol Ulung. (Baca: Sanu Sandi, Nama Pria yang Ditemukan Tewas di Jalan Dago).
Berdasarkan keterangan tersangka Muhamad Tegar dan Rizal Ramdhani, tutur Kapolrestabes Bandung, pelaku penganiayaan terhadap korban Sanu Sandani sebanyak lebih dari 10 orang. "Sekarang baru ditangkap dua orang. Kami masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain dan sudah terbitkan status DPO (dalam pencarian orang/buron)," tutur Kapolrestabes Bandung.
(nag)
tulis komentar anda