Polisi Tegaskan Tak Terbitkan Izin Keramaian di Malam Pergantian Tahun
Senin, 14 Desember 2020 - 20:11 WIB
Kombes Pol Witnu juga meminta pemerintah kecamatan dan Satgas Covid-19 Kota Makassar, untuk tidak dengan mudah memberikan rekomendasi izin keramaian di tengah pandemi.
"Di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini kami tidak mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun. Kami juga minta camat dan satgas tidak mudah memberikan rekomendasi izin keramaian, karena yang mengeluarkan izin keramaian itu polri bukan satgas," ujar dia.
Baca Juga: Pemohon SKCK di Polrestabes Makassar Membeludak, Waktu Pelayanan Ditambah
Dirinya mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah persuasif, namun tetap melanggar protokol kesehatan maka ke depan langkah penegakan hukum akan diberlakukan.
"Jadi bukan lagi pembubaran, kami tidak lagi mengacu ke perwali tapi undang-undang," ungkapnya.
"Di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini kami tidak mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun. Kami juga minta camat dan satgas tidak mudah memberikan rekomendasi izin keramaian, karena yang mengeluarkan izin keramaian itu polri bukan satgas," ujar dia.
Baca Juga: Pemohon SKCK di Polrestabes Makassar Membeludak, Waktu Pelayanan Ditambah
Dirinya mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah persuasif, namun tetap melanggar protokol kesehatan maka ke depan langkah penegakan hukum akan diberlakukan.
"Jadi bukan lagi pembubaran, kami tidak lagi mengacu ke perwali tapi undang-undang," ungkapnya.
(agn)
Lihat Juga :