Polisi Tegaskan Tak Terbitkan Izin Keramaian di Malam Pergantian Tahun

Senin, 14 Desember 2020 - 20:11 WIB
Suasana rapat Penanganan Covid-19 di Rujab Wali Kota Makassar, Senin (14/12/2020). Foto: Sindonews/Vivi Riski Indriani
MAKASSAR - Polrestabes Makassar menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian berbagai kegiatan di malam pergantian tahun. Apalagi saat ini, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Makassar terus merangkak naik.

Kapolrestabes Makassar , Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, ada tiga aspek yang menjadi pertimbangan izin keramaian tidak diterbitkan aparat kepolisian. Diantaranya, aspek kesehatan di tengah pandemi, aspek keamanan, dan aspek ketaatan.



Baca Juga: Jaga Situasi Tetap Aman Jelang Pilkada, Polrestabes Makassar Gencar Patroli

"Ini tiga hal yang selalu kami pertimbangkan kenapa hingga hari ini kami tidak pernah mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk kegiatan apapun," tegas Kombes Pol Witnu, dalam rapat Penanganan Covid-19 di Rujab Wali Kota Makassar, Senin (14/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!