Jelang Natal, LP Narkotika Pematangsiantar Usulkan 63 WBP Dapat Remisi

Senin, 14 Desember 2020 - 11:14 WIB
Dia menambahkan, sebanyak 45 warga binaan juga diusulkan pengurangan hukuman 1 bulan, 15 orang pengurangan hukuman 1 bulan 15 hari dan 3 orang pengurangan hukuman 2 bulan.

(Baca juga: Pilkada Medan Diprediksi Tak Berujung ke MK)

Mantan KPLP LP Kelas II A Pematangsiantar dan Kepala LP Lubuk Pakam itu mengatakan, selain remisi pihaknya saat ini juga memberikan pelatihan bercocok tanam kepada warga binaan. "Diharapkan setelah bebas mereka memiliki ketrampilan mengolah lahan pertanian," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!