Ikatan Batin Membuat Penghulu Budi Malu Menerima 'Titipan' Usai Menikahkan Pasangan Pengantin
Jum'at, 11 Desember 2020 - 15:45 WIB
(Baca juga: Sinis Tanggapi Kemenangan Eri-Armuji, Putra Inisiator PDIP: Itu Kemenangan Oligarki Risma )
Berdasarkan catatan pihak KPK, total laporan Budi adalah sebanyak 88 laporan. Terdiri dari 64 laporan penerimaan dan 24 laporan penolakan dengan total nilai gratifikasi sebesar Rp16.190.000. Sementara yang ditetapkan menjadi milik negara sebesar Rp13.540.000. Sehingga dia menjadi pelapor dengan frekuensi melaporkan gratifikasi terbanyak sepanjang 2019-2020.
Pria yang kini menjabat sebagai Kepala KUA Cimahi Tengah, ini mengaku, tidak menyangka jika apa yang dilakukannya ternyata ada yang mengapresiasi. Apalagi itu adalah dari KPK yang notabenenya adalah lembaga yang konsen dalam penegakan tindakan pencegahan di bidang korupsi.
Dirinya selama ini hanya berpegang teguh kepada aturan pekerjaan. Serta surat edaran KPK tahun 2013 yang menyatakan, pemberian apapun kepada petugas pencatat nikah yang menikahkan pasangan mempelai di luar gaji adalah gratifikasi .
Hal itu ditegaskan lagi oleh kantor Kementerian Agama yang menerbitkan Permenag Nomor 24/2014 yang menetapkan biaya menikah di KUA adalah gratis dan di luar KUA ada tarif sebesar Rp600.000. Sedangkan penghulu akan menerima honor dan biaya transportasi dari kantor.
"Saya simpel saja, berpegang teguh pada aturan dan bukan karena ingin diberi penghargaan. Selama bekerja saya selalu ada ikatan batin dengan guru, orang tua, keluarga, yang kerap mengingatkan dari hal-hal yang bukan haknya. Di situlah sebenarnya pengawasan melekat sebagai pejabat publik," ucap suami dari Siti Sopiah ini.
(Baca juga: Kesakralan Kandang Banteng Blitar Diobok-obok Mak Rini-Makde Rachmad, PDIP Evaluasi Total )
Usai menjadi orang pertama di Cimahi dan Jawa Barat yang mendapatkan penghargaan ini, Budi kini semakin termotivasi untuk mengarahkan keluarganya di kantor agar menolak gratifikasi . Dia pun berharap mainset masyarakat akan penghulu berubah, sehingga tidak menjadikan penghulu berada di dalam posisi yang dilematis.
"Semoga ini semakin memotivasi saya dan keluarga untuk tetap seperti ini, karena rezeki sudah ada yang mengatur. Ke depan, yang menjadi tantangan adalah sosialisasi terkait perubahan paradigma di masyarakat terhadap penghulu yang menjalankan tugasnya," kata dia.
Biodata Budi Ali Hidayat
Tempat tanggal lahir: Bandung 10 Desember 1976
Alamat: Jalan Kolonel Masturi, Gg Warga Mekar I No. 4 RT 01/01, Kelurahan Citeureup, Cimahi Utara, Kota Cimahi
Istri: Siti Sopiah
Anak: Nur Albi Awwaliyah Ridlolloh; Ratu Asyuriyah Khowash; Ufiq Dzauqi Zakiyah; Muh. Alfa Hasyim
Pendidikan :
Berdasarkan catatan pihak KPK, total laporan Budi adalah sebanyak 88 laporan. Terdiri dari 64 laporan penerimaan dan 24 laporan penolakan dengan total nilai gratifikasi sebesar Rp16.190.000. Sementara yang ditetapkan menjadi milik negara sebesar Rp13.540.000. Sehingga dia menjadi pelapor dengan frekuensi melaporkan gratifikasi terbanyak sepanjang 2019-2020.
Pria yang kini menjabat sebagai Kepala KUA Cimahi Tengah, ini mengaku, tidak menyangka jika apa yang dilakukannya ternyata ada yang mengapresiasi. Apalagi itu adalah dari KPK yang notabenenya adalah lembaga yang konsen dalam penegakan tindakan pencegahan di bidang korupsi.
Dirinya selama ini hanya berpegang teguh kepada aturan pekerjaan. Serta surat edaran KPK tahun 2013 yang menyatakan, pemberian apapun kepada petugas pencatat nikah yang menikahkan pasangan mempelai di luar gaji adalah gratifikasi .
Hal itu ditegaskan lagi oleh kantor Kementerian Agama yang menerbitkan Permenag Nomor 24/2014 yang menetapkan biaya menikah di KUA adalah gratis dan di luar KUA ada tarif sebesar Rp600.000. Sedangkan penghulu akan menerima honor dan biaya transportasi dari kantor.
"Saya simpel saja, berpegang teguh pada aturan dan bukan karena ingin diberi penghargaan. Selama bekerja saya selalu ada ikatan batin dengan guru, orang tua, keluarga, yang kerap mengingatkan dari hal-hal yang bukan haknya. Di situlah sebenarnya pengawasan melekat sebagai pejabat publik," ucap suami dari Siti Sopiah ini.
(Baca juga: Kesakralan Kandang Banteng Blitar Diobok-obok Mak Rini-Makde Rachmad, PDIP Evaluasi Total )
Usai menjadi orang pertama di Cimahi dan Jawa Barat yang mendapatkan penghargaan ini, Budi kini semakin termotivasi untuk mengarahkan keluarganya di kantor agar menolak gratifikasi . Dia pun berharap mainset masyarakat akan penghulu berubah, sehingga tidak menjadikan penghulu berada di dalam posisi yang dilematis.
"Semoga ini semakin memotivasi saya dan keluarga untuk tetap seperti ini, karena rezeki sudah ada yang mengatur. Ke depan, yang menjadi tantangan adalah sosialisasi terkait perubahan paradigma di masyarakat terhadap penghulu yang menjalankan tugasnya," kata dia.
Biodata Budi Ali Hidayat
Tempat tanggal lahir: Bandung 10 Desember 1976
Alamat: Jalan Kolonel Masturi, Gg Warga Mekar I No. 4 RT 01/01, Kelurahan Citeureup, Cimahi Utara, Kota Cimahi
Istri: Siti Sopiah
Anak: Nur Albi Awwaliyah Ridlolloh; Ratu Asyuriyah Khowash; Ufiq Dzauqi Zakiyah; Muh. Alfa Hasyim
Pendidikan :
Lihat Juga :