Ditreskrimum Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Kedua Habib Rizieq
Jum'at, 11 Desember 2020 - 12:57 WIB
Kepastian Habib Rizieq tidak hadir di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat itu, disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago.
(Baca juga: Selama Pandemi COVID-19, Angka Pengangguran di Cimahi Naik 5 Persen)
Sedangkan tim kuasa hukum Habib Rizieq, Hendy Noviandi mengatakan, Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan terhadap kliennya (Habib Rizieq) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah COVID-19.
"Iya, ada pemanggilan untuk klien kami, Habib Rizieq Shihab, terkait tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah," kata Hendy di Mapolda Jabar.
(Baca juga: Akui Kemenangan Dadang-Syahrul, Sikap Gentleman Lord Atep Tuai Pujian)
Hendy mengemukakan, Habib Rizieq tidak berniat mangkir dari agenda pemeriksaan tersebut. Ketidakhadiran Habib Rizieq dikarenakan tengah dalam masa pemulihan.
(Baca juga: Selama Pandemi COVID-19, Angka Pengangguran di Cimahi Naik 5 Persen)
Sedangkan tim kuasa hukum Habib Rizieq, Hendy Noviandi mengatakan, Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan terhadap kliennya (Habib Rizieq) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah COVID-19.
"Iya, ada pemanggilan untuk klien kami, Habib Rizieq Shihab, terkait tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah," kata Hendy di Mapolda Jabar.
(Baca juga: Akui Kemenangan Dadang-Syahrul, Sikap Gentleman Lord Atep Tuai Pujian)
Hendy mengemukakan, Habib Rizieq tidak berniat mangkir dari agenda pemeriksaan tersebut. Ketidakhadiran Habib Rizieq dikarenakan tengah dalam masa pemulihan.
(boy)
tulis komentar anda